- Home
-
- Entertainment
-
- Inara Rusli Terancam Gig...
Inara Rusli Terancam Gigit Jari, Deolipa Yumara Sebut Virgon Legal Untuk Akses CCTV Rumah Ex Istri
Rabu, 03 Des 2025, 13:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Polemik antara Inara Rusli dan Virgoun kembali memanas, kali ini terkait akses rekaman CCTV di rumah yang pernah mereka tempati bersama. Inara sebelumnya menganggap akses tersebut sebagai tindakan ilegal dan diduga melanggar privasi.
Namun, pernyataan mengejutkan datang dari pengacara Deolipa Yumara, yang menilai bahwa tindakan Virgoun justru masuk kategori legal selama dilakukan dengan hak akses yang sah.
Deolipa menegaskan bahwa inti masalah tidak terletak pada rekaman CCTV itu sendiri, melainkan pada siapa yang memiliki password dan kewenangan terhadap perangkat tersebut.
Menurutnya, sistem CCTV selalu dilengkapi kata sandi atau akun administrator. Selama kata sandi tersebut dimiliki oleh Virgoun atau sistem CCTV memang terdaftar atas nama dirinya, maka akses ke rekaman tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Pandangan Hukum
Dalam pandangan hukum, keabsahan akses CCTV sangat dipengaruhi oleh kepemilikan perangkat dan kedudukan rumah tempat CCTV dipasang. Bila rumah tersebut merupakan rumah bersama yang dibeli selama perkawinan, maka secara hukum hak atas fasilitas yang melekat pada rumah juga menjadi bagian dari harta bersama.
Karena itu, akses Virgoun terhadap CCTV justru dapat dianggap sah dan klaim pelanggaran dapat otomatis gugur.
Pernyataan Deolipa ini membuat posisi Inara bak âterancam gigit jari.â Pasalnya, apabila pembuktian menunjukkan bahwa password CCTV memang diketahui atau dikuasai oleh Virgoun sejak awal, maka penyidikan tidak akan menemukan unsur pidana.
Terlebih lagi, jika akses dilakukan langsung oleh Virgoun sendiri tanpa perantara atau tindakan teknis seperti hack, penyadapan, atau pembobolan sistem, maka tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dinilai sulit untuk dibenarkan.
Pengecualian
Walau demikian, bukan berarti Inara sepenuhnya kehilangan peluang pembelaan. Masih ada aspek yang dapat menjadi dasar hukum, yakni apabila rekaman CCTV tersebut dipakai untuk tujuan yang merugikan, disebarkan ke pihak lain tanpa izin subjek yang terekam, atau dipublikasikan di ruang publik tanpa persetujuan.
Dalam situasi ini, potensi sengketa bukan lagi mengenai legalitas akses, melainkan mengenai penyalahgunaan data dan pelanggaran privasi.
Di tengah silang pendapat ini, publik kembali disuguhi gambaran betapa kompleksnya dinamika hukum saat perceraian melibatkan harta bersama, privasi digital, dan bukti visual.
Kasus Inara dan Virgoun juga menggambarkan kenyataan baru dalam kehidupan modern: kamera pengawas yang semestinya berfungsi sebagai alat keamanan bisa berubah menjadi sumber konflik hukum.
Perdebatan soal CCTV masih jauh dari selesai, dan semuanya kini bergantung pada pembuktian otoritas akses. Apabila pembuktian memihak pada Virgoun, Inara benar-benar harus bersiap gigit jari.***
- Virgoun
- rekaman cctv
Redaktur: Weti Aprianti
Penulis: Weti Aprianti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.