Ammar Zoni Gagal Hadir Langsung di Persidangan, Benarkah karena Berbahaya?

Rabu, 03 Des 2025, 11:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Permintaan artis Ammar Zoni untuk hadir secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi ditolak.

Keputusan ini diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, sehingga Ammar dan terdakwa lainnya tetap akan mengikuti sidang secara online atau teleconference.

Ket. Foto: Ammar Zoni — Sumber: Tangkapan Layar

Penolakan permintaan ini disebabkan oleh status Ammar Zoni yang bukan sekadar tahanan biasa. Ia saat ini merupakan narapidana yang tengah menjalani pidana atas kasus sebelumnya, sehingga Ditjen PAS memandang kehadiran langsung di pengadilan berisiko tinggi.

“Untuk persidangan nanti, kita masih tetap sesuai dengan arahan Bapak Menteri dan juga Bapak Dirjen, pelaksanaan persidangan Ammar Zoni dan kawan-kawan masih kita laksanakan dengan teleconference atau secara online,” jelas Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS.

Lebih lanjut, Dirjen PAS menegaskan bahwa keputusan ini didasari oleh status Ammar Zoni dan terdakwa lain yang masuk dalam kategori narapidana high risk.

Mereka saat ini ditempatkan di Lapas Super Maximum Nusakambangan, yang diperuntukkan bagi narapidana dengan risiko tinggi. Status high risk ini diberikan kepada Ammar Zoni karena pernah berulang kali terlibat kasus narkotika, sehingga memerlukan pengawasan khusus.

“Saat ini kenapa Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Karangnyar? Karena berdasarkan asesmen, yang bersangkutan bersama beberapa temannya yang lain itu masuk kategori high risk,” terang Rika.

Rika menambahkan bahwa keputusan ini dibuat dengan pertimbangan matang, mengingat Ammar Zoni bukan hanya berstatus tahanan, tetapi juga warga binaan yang sedang menjalani pidana.

“Pastinya kita punya pertimbangan sekali lagi, kami mohon pemahamannya, Ammar Zoni bukan hanya sebagai tahanan statusnya, tapi juga warga binaan yang sedang menjalani pidana,” tambahnya.

Dengan keputusan ini, persidangan Ammar Zoni dipastikan tetap berjalan secara online, mengikuti protokol yang ditetapkan Ditjen PAS. Meski Ammar tidak bisa hadir secara langsung, jalannya sidang tetap berlangsung sesuai jadwal dan pengawasan dari pihak pengadilan.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena menyangkut artis terkenal dan kasus pidana yang sedang dijalani, sekaligus menegaskan kebijakan Ditjen PAS dalam menangani narapidana high risk demi keamanan dan kelancaran proses persidangan.

  • Alasan Ammar Zoni Gagal Hadir Langsung di Persidangan
  • Sidang Ammar Zoni

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.