Bos Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal, Dikaitkan Kasus Korupsi Besar
Jum'at, 28 Nov 2025, 09:20 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Dunia bisnis Indonesia kembali diguncang kabar besar. Victor Rachmat Hartono, tokoh penting di balik kejayaan Djarum Group dan putra dari orang terkaya Indonesia, Robert Budi Hartono, kini resmi masuk dalam daftar pencekalan ke luar negeri.
Langkah ini bukan tanpa alasan, pihak imigrasi bertindak atas permintaan aparat penegak hukum yang tengah mendalami sebuah dugaan kasus korupsi berskala besar di sektor bisnis dan pelayanan publik.
Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mereka menegaskan Victor bukan satu-satunya nama yang dibatasi ruang geraknya.
Ia dicekal bersama beberapa figur penting lainnya, termasuk mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, yang juga diduga memiliki kaitan dengan kasus serupa.
Victor sendiri merupakan sosok penting dalam dinasti bisnis Hartono. Sebagai generasi ke-9 keluarga raksasa tersebut, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Djarum, perusahaan yang selama puluhan tahun menjadi salah satu pilar industri raksasa di Indonesia.
Tak mengherankan jika kasus ini menarik perhatian publik begitu luas, mengusik nama besar keluarga yang selama ini mendominasi daftar orang terkaya versi Forbes.
Bahkan, kekayaan gabungan Budi Hartono dan Michael Hartono ditaksir mencapai 37,8 miliar dolar AS, setara dengan sekitar Rp630 triliun.
Selain Victor dan Ken, imigrasi juga mencekal beberapa nama lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus yang sama. Mereka adalah Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Karl Layman, serta Heru Budijanto Prabowo.
Seluruhnya dilarang bepergian ke luar negeri atas permintaan langsung Kejaksaan Agung, yang kini mendalami dugaan korupsi pajak untuk periode 2016â2020, sebuah periode yang disebut-sebut penuh ketidakwajaran dalam pengelolaan pajak sejumlah perusahaan besar.
âInstansi pengusul Kejaksaan Agung. Alasan, korupsi,â ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam pernyataannya di Jakarta pada Kamis (20/11/2025).
Pencekalan kelima nama tersebut akan berlaku selama enam bulan ke depan, guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar tanpa adanya potensi para pihak melarikan diri ke luar negeri.
Kasus ini diprediksi menjadi salah satu skandal paling dibicarakan tahun ini, terutama karena menyangkut salah satu keluarga bisnis paling berpengaruh di Indonesia.
- Djarum Group
- Victor Rachmat Hartono
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.