Empat Tahun Bungkam, Jordi Onsu Ungkap Fakta Baru di Balik Sengketa Merek Bensu

Senin, 24 Nov 2025, 10:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Untuk pertama kalinya setelah bertahun-tahun memilih bungkam, Jordi Onsu, adik sekaligus partner bisnis presenter Ruben Onsu akhirnya buka suara mengenai polemik panjang seputar sengketa merek Geprek Bensu.

Melalui sebuah wawancara di YouTube Kasisolusi, Jordi memberikan penjelasan yang jauh lebih lengkap mengenai kisruh yang selama ini dianggap sebagai perebutan merek antara dirinya, Ruben, dan pihak lain.

Ket. Foto: Ruben Onsu dan Jordi Onsu — Sumber: Tangkapan Layar

“Bukan rebutan, ini disclaimer, bukan rebutan merek,” tegas Jordi di awal pembicaraan.

“Empat tahun gue diem, tapi menurut gue belakangan ini gue harus speak up,” lanjutnya.

Jordi menyebut bahwa dirinya sengaja diam selama empat tahun karena ingin menjaga situasi tetap kondusif. Namun kini ia merasa perlu menjelaskan duduk perkara agar publik mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan tidak terjebak pada narasi yang keliru.

Ia menegaskan bahwa sengketa tersebut sebenarnya jauh lebih kompleks daripada sekadar perebutan nama.

Jauh sebelum perselisihan dengan pengusaha Benny Sujono mencuat, rupanya ada sejarah lain yang tidak banyak diketahui publik. Jordi mengungkap bahwa nama “Bensu” telah didaftarkan terlebih dahulu oleh seorang pengusaha asal Bandung bernama Jessy Handalim.

Jessy mendaftarkan nama tersebut sebagai singkatan dari Bengkel Susu, bukan sebagai merek kuliner ayam geprek.

Pada tahun 2015, Ruben Onsu sempat berniat mendaftarkan nama Geprek Bensu ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI). Namun permohonan tersebut ditolak karena nama “Bensu” sudah resmi dimiliki Jessy.

Baik Ruben maupun Jessy sempat mengajukan gugatan, tetapi pengadilan memutuskan bahwa tidak ada pihak yang menang ataupun kalah.

Tidak ingin persoalan berkepanjangan, Ruben dan Jordi akhirnya memilih jalur damai. Mereka mendatangi Jessy dan menawar untuk membeli sertifikat merek tersebut.

“‘Bro, lo jual berapa? Kita bayar aja, kita beli sertifikat mereknya,’” kata Jordi mengenang pertemuannya.

Jessy menyetujui permintaan tersebut dengan harga sekitar Rp4 miliar.

“Rp4 miliar kalau enggak salah, gue lupa Rp4 miliar atau Rp3 miliar,” tambah Jordi.

Padahal, biaya pendaftaran merek normalnya hanya sekitar Rp2 juta. Jessy setuju karena usaha Bengkel Susu miliknya memang sudah tidak berjalan pada saat itu.

Setelah pembelian, Ruben kemudian mendaftarkan ulang merek Bensu pada tahun 2017 untuk kategori produk ayam geprek. Namun, justru setelah pendaftaran ulang tersebut, masalah baru muncul.

Secara logika, seharusnya hanya ada satu sertifikat resmi atas nama Ruben. Tapi di lapangan muncul dua sertifikat: satu milik Ruben, dan satu milik pengusaha Benny Sujono, yang sebelumnya pernah menjadi rekan bisnis mereka.

Situasi inilah yang kemudian memicu konflik panas. Benny menuding Ruben mencuri resep dan merek Geprek Bensu, sehingga perselisihan semakin memanas dan menarik perhatian publik. Jordi tidak ingin berspekulasi mengenai bagaimana dua sertifikat tersebut bisa terbit.

“Gue udah cukup lama memendam ini dan tersenyum,” ujarnya.

Jordi juga menjelaskan bahwa putusan terbaru pada 26 Juni 2023 menyatakan bahwa upaya hukum dari pihak Benny kembali ditolak. Meski demikian, ia mengaku pihak Benny masih terus melayangkan gugatan tambahan meski menurutnya sengketa utama sudah selesai.

“Dari lawan kita masih nyerang kita juga, sampai menggugat kita lagi, kasasinya ditolak,” jelas Jordi.

Dengan akhirnya Jordi angkat bicara, publik kini memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai asal-usul nama Bensu. Sengketa panjang ini ternyata bukan berawal dari perebutan merek, melainkan dari tumpang tindih pendaftaran serta persoalan administratif yang pada akhirnya memunculkan dua sertifikat berbeda.

  • Sengketa Merek Bensu
  • Perseteruan Ruben Onsu dan Jordi Onsu

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.