- Home
-
- Entertainment
-
- Kasus Reynhard Sinaga, T...
Kasus Reynhard Sinaga, Tragedi Pelecehan Seksual Berantai Terbesar dalam Sejarah Hukum Inggris
Rabu, 12 Nov 2025, 14:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus Reynhard Sinaga menjadi salah satu peristiwa paling menggemparkan dalam sejarah hukum Inggris, bahkan disebut sebagai kasus pelecehan dan kekerasan seksual berantai terbesar yang pernah terungkap di negara tersebut.
Ironisnya, pelaku kejahatan ini adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Manchester, Inggris, untuk menempuh pendidikan.
Latar Belakang dan Identitas Pelaku
Reynhard Sinaga lahir di Jambi pada tahun 1983 dan menempuh pendidikan tinggi di Inggris sejak awal 2000-an.
Ia merupakan lulusan University of Manchester dan tengah menempuh studi doktoral (PhD) di University of Leeds dengan topik penelitian seputar seksualitas dan budaya.
Dari luar, Reynhard dikenal sebagai sosok yang ramah, pandai bergaul, dan aktif di lingkungan kampus.
Namun di balik citra akademisnya, ia menyembunyikan sisi gelap yang kemudian mengungkap kejahatan luar biasa besar.
Modus Operandi: Kejahatan di Balik Keramaian Kota Manchester
Antara tahun 2015 hingga 2017, Reynhard menjalankan pola kejahatan yang sama berulang kali di pusat kota Manchester.
Ia menargetkan pria muda, mayoritas kulit putih heteroseksual, yang sedang mabuk atau dalam kondisi lemah setelah keluar dari klub malam.
Dengan berpura-pura menawarkan tempat beristirahat atau bantuan, Reynhard mengajak mereka ke apartemennya di Montana House, kawasan yang tak jauh dari kehidupan malam kota itu.
Sesampainya di apartemen, Reynhard membius korban menggunakan GHB (gamma-hydroxybutyrate), sejenis obat bius yang sering disalahgunakan dalam kasus pelecehan seksual.
Saat korban tidak sadarkan diri, ia melakukan serangan seksual dan merekam seluruh aksinya dengan dua ponsel, satu digunakan untuk pengambilan jarak dekat, satu lagi dari jarak jauh.
Jumlah Korban dan Bukti Kejahatan
Dalam proses pengadilan, Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk 136 pemerkosaan, 8 upaya pemerkosaan, serta 15 serangan seksual berat terhadap 48 korban pria. Namun jumlah sebenarnya diduga jauh lebih besar.
Kepada perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Reynhard mengaku bahwa jumlah korban bisa mencapai sekitar 200 orang.
Polisi menemukan ribuan jam rekaman video di ponselnya yang menunjukkan banyak korban belum teridentifikasi, sebagian besar karena rasa malu atau tidak ingat apa yang terjadi.
Pengungkapan Kasus dan Proses Hukum
Kasus ini terungkap pada tahun 2017 ketika salah satu korban terbangun saat diserang dan berhasil melapor ke polisi.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Manchester (Greater Manchester Police) kemudian membuka tabir mengerikan dari serangkaian kejahatan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam empat kali proses persidangan di Manchester Crown Court, Reynhard Sinaga akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2020 dengan minimal masa tahanan 30 tahun sebelum bisa mengajukan pembebasan bersyarat.
Hakim menyebut perbuatannya sebagai âpemerkosa berantai paling produktif dalam sejarah hukum Inggris.â***
- Reynhard Sinaga
Redaktur: Weti Aprianti
Penulis: Weti Aprianti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.