Tanpa Penegakan Hukum Perekonomian Suatu Negara Tak Bisa Bangkit
Kamis, 06 Nov 2025, 10:02 WIBJAKARTA- Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengatakan pertumbuhan ekonomi suatu negara akan bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan jika ada keadilan hukum. Tanpa penegakan hukum, maka perekonomian suatu negara tidak akan bisabangkit. Hukum yang berkeadilan itu merupakan pondasi yang kokoh seperti batu karang.
âMeskipun ada sistem hukum yang berlaku, namun tidak dijalankan, bahkan sering dipelintir, justru tindakan seperti itulah yang menyebabkan ketidakpastian iklim investasi yang memicu ekonomi biaya tinggi akibat pungutan liar dan korupsi,â katanya, Rabu (5/11), menanggapi pandangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan bahwa hukum merupakan pondasi utama pembangunan ekonomi.
Yusril mengingatkan bahwa sistem hukum di Indonesia sering kali tidak dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
Lebih lanjut Hardjuno menilai bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki sistem hukum yang cukup lengkap, namun persoalan utamanya terletak pada pelaksanaan dan penegakannya. Ia menilai hukum kerap dipelintir dan dijalankan tidak berdasarkan kebenaran, melainkan kepentingan.
âBenar ada sistem hukum, tapi tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Kepastian hukum dengan kebenaran dan keadilan itu yang utama,â tegasnya.
Ia mencontohkan Singapura sebagai negara yang berhasil menegakkan hukum secara konsisten sehingga menjadi fondasi bagi kemajuan ekonomi mereka. âLihat Singapura, hukumnya tegak. Berapa kasus yang benar-benar dipidanakan di sana selain korupsi? Sangat sedikit, karena ada kepastian hukum dan tidak bisa dipelintir-pelintir,â kata Hardjuno.
Dengan kepastian hukum yang kuat, lanjutnya, pelaku usaha dan masyarakat akan merasa aman dalam bekerja dan berinvestasi. âKepastian hukum yang berdasar pada kebenaran hukum itu menjadi dasar orang mau berkarya. Kalau mereka yakin aman berusaha, maka ekonomi akan bergerak,â katanya.
Dia juga menekankan pentingnya kemauan politik dari presiden dalam membangun sistem hukum yang benar-benar menjadi pedoman bagi aparat negara. âMasalahnya bukan pada tidak adanya sistem hukum, tapi pada political will dari presiden dan pemerintah. Kalau kemauan politik itu kuat, hukum akan menjadi sistem yang mengakar dan menjadi pedoman bagi pemerintah serta aparatnya,â kata Hardjuno.
Reformasi Hukum
Sementara itu, pengamat ekonomi STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, menilai bahwa kepastian hukum memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, investor dan pelaku usaha akan menilai seberapa aman sebuah negara dari sisi regulasi dan penegakan hukum sebelum memutuskan menanamkan modal.
âHukum yang jelas dan bisa ditegakkan akan menurunkan risiko investasi. Sebaliknya, ketidakpastian hukum membuat biaya ekonomi meningkat karena ada ketidakpastian dalam kontrak, izin, hingga perlindungan usaha,â ujarnya.
Aditya menambahkan, hubungan antara hukum dan ekonomi bersifat simbiosis, di mana kepastian hukum menciptakan kepercayaan, dan kepercayaan mendorong perputaran modal serta inovasi.
âBegitu hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, ekonomi akan bergerak karena ada rasa aman. Namun begitu hukum menjadi alat politik, kepercayaan akan hilang dan ekonomi akan stagnan,â jelasnya.
Ia menilai momentum reformasi hukum harus diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi produktif dan memulihkan kepercayaan pasar.
Pada kesempatan lain, Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda sepakat dengan yang disampaikan Yusril. Menurut Huda, penegakan hukum dalam ekonomi mempunyai implikasi pada biaya ekonomi.
Penegakan hukum yang buruk menambah cost dan tentu tidak baik intuk iklim berusaha. âSemakin buruk kualitas penegakan hukum, tingkat korupsi akan meningkat,âtegas Huda.
Penegakan hukum yang buruk terangnya membuat biaya berusaha di Indonesia akan semakin mahal karena ada biaya yang seharusnya tidak dikeluarkan. âMaka dari itu nilai incremental capital to output ratio (ICOR) kita relatif tinggi,âtegas Huda.
Adapun ICOR merupakan rasio yang menunjukkan besarnya tambahan investasi (kapital) yang dibutuhkan untuk menghasilkan tambahan satu unit output (pertumbuhan ekonomi).
Rasio itu digunakan sebagai parameter untuk mengukur efisiensi investasi dalam perekonomian, di mana ICOR yang lebih rendah menunjukkan investasi yang lebih efisien.
Untuk membuat satu output perekonomian terang Huda, membutuhkan modal yang lebih tinggi dari yang seharusnya. Modal tersebut lari ke kantong-kantong koruptor.
âDi Indonesia ketika ada kasus korupsi seringkali tidak ada penegakan hukum yang tegas yang pada akhirnya membuat praktik korupsi masih berlangsung hingga saat ini,âtutupnya.
- ekonomi indonesia
Redaktur: Diapari S
Penulis: Diapari S
Berita Terkait:
-
Pernyataan Lengkap Fahira Almira Didiagnosis Usus Buntu di 3 RS Indonesia, Hasil Pemeriksaan Malaysia Berbeda
-
Selebgram Nadia Shavira Dimaki Oknum Netizen Karena Ogah Beri Donasi, Bibu Putra Pertama Turut Jadi Korban
-
Profil Ha Young: Bintang Our Sticky Love yang Pamer Kakek Buyut Dokter Kaisar Korea, Ternyata Anggota Organisasi Pro Jepang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.