Hukum Tajam ke Nikita Mirzani, Tumpul ke Pembunuh Affan Kurniawan? Potret Ironi Keadilan di Negeri Sendiri

Kamis, 30 Okt 2025, 09:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Nikita Mirzani mendadak jadi trending di X (Twitter) setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys.

Sementara itu, dua anggota Brimob yang menabrak hingga tewas seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam aksi demo Agustus 2025, justru hanya dijatuhi sanksi permintaan maaf.

Ket. Foto: Vonis Nikita Mirzani dibandingkan dengan kasus Affan Kurniawan. — Sumber: Istimewa

Kabar vonis Nikita ini pertama kali ramai setelah akun @IndoPopBase membagikan berita tersebut pada Selasa, 28 Oktober 2025, yang langsung memicu debat sengit di dunia maya.

“Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas tuduhan pemerasan,” tulis akun tersebut.

Sejak saat itu, ribuan komentar bermunculan. Sebagian warganet yang pro menganggap Nikita pantas dijatuhi hukuman berat karena dinilai kerap membuat sensasi dan bersikap seolah kebal hukum.

Namun, tak sedikit pula yang menilai vonis itu tidak adil, terutama jika dibandingkan dengan kasus lain yang jauh lebih serius.

Salah satu komentar yang viral datang dari akun @onetwocue, yang menulis, “Aku tidak peduli tentang dia, tapi melihat hukumannya lebih lama dari pembunuh Affan Kurniawan itu sebuah lelucon.”

Cuitan tersebut bahkan disukai 19 ribu pengguna dan dibagikan ulang tiga ribu kali.

Pengguna lain menimpali dengan nada sarkastik, “Pembunuh Affan cuma disuruh minta maaf, sementara Nikita dihukum 4 tahun. Di mana logika hukumnya?”

Sebagai catatan, dua anggota Brimob yang menabrak Affan hanya mendapat sanksi etik berupa permintaan maaf tertulis dan lisan, serta penempatan khusus selama 20 hari.

Mereka terbukti melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Tak ada proses pidana, tak ada vonis penjara.

Kesenjangan ini membuat publik makin geram. Banyak yang menilai penegakan hukum di Indonesia seperti “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

“Yang nabrak orang sampai mati cukup minta maaf, yang ngespil soal skincare malah 4 tahun. Ini hukum atau lelucon?” sindir akun @168l*.

Bahkan muncul pula pembelaan terhadap Nikita. Warganet menilai kasus ini penuh kejanggalan, terutama karena dr. Reza Gladys yang dilaporkan terlibat dalam bisnis skincare berbahaya justru tak tersentuh hukum.

“Gue gak suka Nikmir, tapi kali ini dia benar. Mafia skincare jelas lebih merugikan masyarakat,” tulis akun @bbhxs*.

Ironi hukum ini pun menjadi cermin pahit bagi publik: ketika keadilan terasa seperti panggung sandiwara, yang mana suara keras lebih dihukum daripada perbuatan yang merenggut nyawa.

  • Nikita Mirzani
  • Reza Gladys

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.