âSaya juga rencananya dalam waktu dekat ini sama Pak Agus, Kementerian Hukum dan HAM mau ada kunjungan ke Nusakambangan. Nanti mungkin waktunya saya kasih tahu, mungkin dalam waktu dekat,â ujar Raffi Ahmad.
Meski begitu, Raffi belum memberikan kepastian apakah kunjungan tersebut akan mencakup pertemuan dengan Ammar Zoni, aktor yang kini tengah mendekam di Nusakambangan setelah terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Suami dari Nagita Slavina itu juga belum memastikan apakah ia akan memberikan penyuluhan atau motivasi kepada mantan rekan seprofesinya tersebut.
âKalau itu, daripada salah-salah bicara, biar nanti dicek dulu kebenarannya. Nanti ada pihak terkait yang akan lebih menjelaskan,â kata Raffi dengan hati-hati.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, turut memberikan tanggapan terkait pemindahan Ammar Zoni dan lima tahanan lainnya ke Nusakambangan.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk penegasan hukum dan shock therapy bagi para pelaku peredaran narkoba, khususnya mereka yang masih berani beraksi di balik jeruji.
âIni langkah yang sangat bagus. Biar ada efek jera atau shock therapy-nya,â ujar Komjen Pol Suyudi.
âTermasuk semua kalangan kalau dia masih nakal di dalam, ya masukin ke penjara yang super maksimum,â tambahnya menegaskan.
Sebagai informasi, Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum setelah diduga mengedarkan narkoba dari balik Rutan Salemba. Kasus ini menjadi catatan keempat bagi sang aktor dalam perkara serupa.
Ammar diketahui telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Oktober 2025. Sidang tersebut digelar secara daring, dengan Ammar mengikuti proses hukum dari Lapas Nusakambangan, tempat ia kini ditahan bersama sejumlah narapidana kasus berat lainnya.
Kunjungan Raffi Ahmad ke Nusakambangan pun kini menimbulkan tanda tanya besar, apakah sekadar kunjungan kerja sebagai utusan presiden, atau juga bentuk dukungan moral bagi sesama rekan di dunia hiburan yang sedang terpuruk dalam kasus hukum.