- Home
-
- Entertainment
-
- Park Bom Gugat Yang Hyun...
Park Bom Gugat Yang Hyun Suk, Tuntut Ganti Rugi Rp746 Triliun dari YG Entertainment
Jum'at, 24 Okt 2025, 13:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Park Bom, anggota grup legendaris 2NE1, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Yang Hyun Suk, pendiri sekaligus mantan CEO YG Entertainment, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dana.
Gugatan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran kontrak dan ketidaktransparanan laporan keuangan yang membuat sang penyanyi mengalami kerugian besar.
- Park Bom Gugat Yang Hyun Suk
- Park Bom 2NE1
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
Berita Terkait:
-
Adhisty Zara Pamer Baby Bump, Hamil Duluan atau Sudah Menikah Lama? Netizen Bongkar Dugaan Mengejutkan!
-
Jungkook BTS Murka! Fans Sasaeng Nekat Tunggu di Depan Rumah, Ancam Bongkar Identitas Penguntit
-
Dikecam karena Konten 'Plenger', TikToker Xander Akhirnya Minta Maaf: Akui Telah Menyakiti Banyak Pihak
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.