Tangis haru Nikita pecah bukan semata karena tekanan sidang, melainkan rasa lega setelah menyampaikan duplik yang ia tulis sendiri. Ia menegaskan bahwa dalam duplik tersebut, dirinya menjawab seluruh poin replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan membantah keras tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
âYa, puas karena kan duplik bikin sendiri, menjawab semua replik yang jaksa katakan hari Senin (20/10) kemarin,â ujar Nikita dengan mata berkaca-kaca.
Dalam pembelaannya, Nikita menyebut bahwa dakwan dan tuntutan JPU penuh kebohongan dan fiktif, serta tidak didukung bukti kuat. Ia pun merasa sudah menumpahkan seluruh isi hatinya di hadapan hakim sebagai bentuk perjuangan atas nama kebenaran.
Saat ditanya mengenai kesiapannya menghadapi sidang putusan vonis yang dijadwalkan pada Selasa, 28 Oktober 2025, bintang film Comic 8 itu kembali meneteskan air mata. Ia mengaku hanya ingin keadilan ditegakkan dan berharap proses panjang selama delapan bulan terakhir berakhir dengan keputusan terbaik.
âNangis karena akhirnya selesai. Akhirnya selesai ya, ini tanggal 28 ini hari yang saya nanti banget setelah kurang lebih 8 bulan. Aku enggak punya harapan lain selain bapak hakim Yang Mulia, semoga bijaksana dan bisa mengadili seadil-adilnya,â ucap Nikita.
Ia juga meminta doa kepada masyarakat agar sidang putusan nanti berjalan lancar.
âAku minta doanya semoga tanggal 28 lancar semua, udah itu aja. Pokoknya doakan aku, ya,â tambahnya.
Tak hanya itu, Nikita juga menyampaikan kerinduan mendalam terhadap ketiga anaknya. Ia mengaku rindu momen sederhana seperti tidur bersama mereka di rumah.
âKangen banget. Udah kangen banget mau tidur di kamar sama-sama. Ya mudah-mudahan tanggal 28 apa yang aku harapkan dan aku doakan selama ini Insyaallah terkabul semua,â katanya lirih.
Meski emosional, Nikita tetap menunjukkan keyakinan kuat bahwa dirinya akan bebas dari segala tuduhan.
âYakin 100 persen (bebas),â tegasnya sebelum sidang dimulai.
Kini, publik menanti hasil akhir kasus ini. Semua mata tertuju pada sidang vonis 28 Oktober 2025, yang akan menentukan apakah Nikita Mirzani benar-benar bebas atau harus kembali menghadapi babak baru dalam kasus hukumnya.