Terkuak! Begini Cara Ganja Bisa Masuk ke Sel Ammar Zoni di Rutan Salemba

Rabu, 22 Okt 2025, 06:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - AktorAmmar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Setelah sebelumnya sempat bebas dan mencoba memulai lembaran baru, mantan suami Irish Bella itu kini harus mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, usai kedapatan memiliki satu linting ganja di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

Ket. Foto: — Sumber: Tangkapan Layar Instagram

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pas, Jakarta, Senin (20/10/2025). Ia mengungkapkan bahwa ganja itu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan rutin pada Januari 2025.

“Ditemukanlah itu ganja satu linting,” ujar Mashudi.

Saat penggeledahan berlangsung, Ammar Zoni diketahui berada di dalam satu kamar berisi tujuh warga binaan lainnya. Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut, Ammar langsung dipindahkan ke sel khusus selama 40 hari sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.

Mashudi menambahkan bahwa kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah itu proses pemeriksaan, sampai kemarin, 8 Oktober, itu sudah SP kedua (kasusnya), sehingga dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Dugaan Sumber Ganja dan Kelalaian Petugas

Mengenai dari mana Ammar mendapatkan ganja tersebut, Mashudi menduga barang itu diselundupkan saat jam besuk oleh seseorang yang datang menjenguk. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian petugas rutan dalam proses pemeriksaan.

“Jadi ada kunjungan. Salah satunya diselipkan itulah (narkoba). Ya, salah satunya petugas kita barangkali lengah. Iya kan? Begitu banyak pada saat jam besuk. Ya, salah satunya itu diselipkan di situ,” jelas Mashudi.

Namun, ia menegaskan bahwa kasus Ammar bukan bagian dari peredaran narkoba di dalam rutan, melainkan hasil dari penggeledahan rutin yang dilakukan secara berkala.

“Ini salah satunya yang missed kita luruskan di sini. Bukan untuk peredaran narkoba. Namun, itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin,” tambahnya.

Dugaan Terlibat Peredaran Narkoba

Sebelumnya, Ammar Zoni juga disebut terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba. Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar diduga bekerja sama dengan lima tahanan lain untuk mengedarkan narkoba di dalam rutan tersebut.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, membenarkan bahwa berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap (P21) dan telah diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu, 8 Oktober 2025.

“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah, Kamis (9/10/2025).

Selain Ammar, lima tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Dengan pemindahannya ke Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni kini menghadapi babak baru dalam perjalanan hukumnya sekaligus memperpanjang daftar artis Indonesia yang kembali terjerat kasus narkotika.

  • Cara Ammar Zoni Selundupkan Narkoba
  • Ammar Zoni Selundupkan Narkoba di Lapas

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.