- Home
-
- Entertainment
-
- Bukan karena Peredaran N...
Bukan karena Peredaran Narkoba, Ini Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan
Rabu, 22 Okt 2025, 07:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Kabar mengejutkan datang dari perkembangan terbaru kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba. Kasus ini melibatkan aktor Ammar Zoni bersama lima tersangka lainnya.
Keenamnya kini telah resmi dipindahkan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai lokasi penahanan berkeamanan tinggi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Brigjen Pol P. Mashudi, menegaskan bahwa kasus yang menyeret Ammar Zoni tersebut bukan merupakan kasus peredaran narkoba seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia menjelaskan, kejadian ini berawal dari hasil razia rutin yang dilakukan petugas rutan.
âJadi sebetulnya kami sampaikan, kasus masalah Ammar Zoni pada bulan Januari itu sudah lama yang lalu. Saat itu sedang dilakukan kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan rutin oleh pihak Kalapas dan petugas rutan, yang dilakukan satu bulan dua kali,â ujar Mashudi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (21/10/2025).
Menurut Mashudi, saat razia berlangsung, petugas menemukan satu linting ganja di salah satu kamar yang dihuni oleh tujuh orang, termasuk Ammar Zoni. Setelah penemuan tersebut, seluruh penghuni kamar, termasuk sang aktor, langsung menjalani proses pemeriksaan.
âDitemukanlah ganja satu linting, dan dari hasil pemeriksaan itu Ammar Zoni pun tidak dimasukkan ke dalam sel selama 40 hari. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih,â lanjutnya.
Mashudi menambahkan, hingga 8 Oktober 2025, kasus tersebut telah memasuki tahap SP2 dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Ia menegaskan kembali bahwa temuan itu tidak berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di dalam rutan.
âIni hasil razia rutin yang dilakukan petugas kami. Jadi perlu diluruskan, ini bukan kasus peredaran narkoba. Seluruh lapas dan rutan di Indonesia memang melakukan penggeledahan rutin dua kali sebulan,â tegasnya.
Saat disinggung mengenai bagaimana barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam rutan, Mashudi mengakui kemungkinan adanya kelengahan petugas dalam pengawasan. Dugaan kuat menyebut bahwa ganja tersebut diselundupkan oleh pengunjung saat jam besuk.
âDari hasil pemeriksaan, salah satu kemungkinan besar barang itu diselipkan saat jam kunjungan. Petugas kami mungkin sempat lengah, dan dari situlah barang itu masuk,â pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut sosok publik figur dan menggugah perhatian terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
- Ammar Zoni edarkan narkoba di lapas
- Alasan Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.