Nasib Ijonk Diputuskan 22 Oktober Mendatang, Jonathan Frizzy Bilang Siap Jalani Apapun

Kamis, 16 Okt 2025, 06:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sidang putusan kasus Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk, di Pengadilan Negeri Tangerang, resmi ditunda pada Rabu (15/10/2025).

Penundaan tersebut dilakukan karena majelis hakim mengaku masih memerlukan waktu tambahan untuk mempertimbangkan putusan akhir terhadap perkara yang tengah dihadapi sang aktor.

Ket. Foto: Nasib Ijonk ditentukan 22 Oktober mendatang — Sumber: Instagram/ijonkfrizzy

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, menjelaskan bahwa seharusnya agenda sidang hari itu adalah pembacaan putusan. Namun, hakim memutuskan menunda lantaran proses pertimbangan belum rampung.

“Namun, karena hakim masih memerlukan pertimbangan waktu, maka sidangnya ditunda untuk satu minggu di Rabu depan, tanggal 22 Oktober,” ujar Ivan kepada awak media.

Meskipun tidak hadir secara langsung di ruang sidang, Jonathan Frizzy mengikuti jalannya persidangan secara online. Kuasa hukumnya menyebut, kliennya tetap tenang dan siap menerima apapun hasil keputusan yang nantinya dibacakan oleh majelis hakim.

“Ijonk siap (dengan putusan apapun), dia siap,” kata Ivan singkat.

Lebih lanjut, Ivan menegaskan bahwa Jonathan Frizzy tidak kecewa dengan penundaan sidang tersebut. Sebaliknya, sang aktor disebut tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Ijonk sih menghormati proses hukum yang berlangsung, berharap perkara ini segera diputus agar ada kepastian hukum. Jadi kita menunggu lagi satu minggu,” ujarnya.

Ivan juga menambahkan, alasan majelis hakim menunda pembacaan putusan karena terdapat empat perkara berbeda yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan akhir.

Terkait tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Jonathan Frizzy dengan hukuman satu tahun penjara, pihak kuasa hukum berharap keputusan akhir dari majelis hakim bisa seringan-ringannya.

“Kami berharap Ijonk diputus seringan-ringannya karena perannya di sini bukan sebagai peran utama,” ungkap Ivan.

Sementara itu, pihak keluarga disebut terus memberikan dukungan penuh kepada Jonathan Frizzy selama proses hukum berjalan.

“Om Benny dan keluarga tetap men-support, bahkan Ririn Dwi Ariyanti beberapa kali menjenguk ke lapas dan memberikan dukungan moral,” pungkas Ivan.

Dengan penundaan ini, publik masih harus menunggu hingga Rabu, 22 Oktober 2025, untuk mengetahui hasil akhir dari sidang putusan Jonathan Frizzy. Banyak pihak berharap kasus ini segera mendapatkan titik terang dan kejelasan hukum bagi sang aktor.

  • Vonis Hukum Jonathan Frizzy
  • Kasus Narkoba Ijonk

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.