Kasus Pengancaman Erika Carlina Memasuki Babak Baru, DJ Panda Perdana Diperiksa 15 Oktober

Selasa, 14 Okt 2025, 08:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Disc Jockey (DJ) ternama Tanah Air, Giovanni Surya atau yang lebih dikenal dengan nama DJ Panda, tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pengancaman yang diajukan oleh mantan kekasihnya, Erika Carlina.

Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2025.

Ket. Foto: Erika Carlina dan DJ Panda — Sumber: Tangkapan Layar Instagram

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, yang menyebut bahwa ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama bagi DJ Panda.

“(Pemeriksaan DJ Panda) tanggal 15 Oktober 2025. Ini panggilan pertama,” ujar AKBP Iskandarsyah kepada awak media, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut, Iskandarsyah menegaskan bahwa DJ Panda akan diperiksa sebagai saksi terlapor, bukan sebagai tersangka. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah DJ Panda akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

“Iya, sebagai saksi terlapor,” tambahnya singkat.

Kasus ini berawal dari laporan resmi Erika Carlina terhadap Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda yang ia layangkan pada 19 Juli 2025 lalu.

Dalam laporannya, Erika menuding bahwa sang mantan kekasih melakukan tindakan pengancaman melalui media elektronik, yang membuat dirinya merasa tertekan dan tidak nyaman.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan dokumen laporan itu, DJ Panda disangkakan melanggar beberapa pasal hukum, yakni:

  • Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 1946,

  • Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE terkait penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan kebencian atau ancaman, serta

  • Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kasus ini sontak menjadi bahan perbincangan di media sosial, mengingat baik Erika Carlina maupun DJ Panda sama-sama dikenal publik sebagai figur populer di dunia hiburan.

Erika, yang juga dikenal sebagai aktris dan model, sebelumnya sempat menjalin hubungan dengan DJ Panda sebelum akhirnya hubungan keduanya dikabarkan berakhir tidak baik.

Pihak kepolisian hingga kini masih menunggu kehadiran DJ Panda untuk memberikan keterangan resmi. Pemeriksaan pada 15 Oktober mendatang diperkirakan akan menjadi titik awal untuk menentukan arah penyelidikan kasus yang kini sedang bergulir di Polda Metro Jaya ini.

  • Kasus Erika Carlina dan DJ Panda
  • DJ Panda Dipanggil Polisi

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.