Keputusan penolakan itu diumumkan oleh Hakim Distrik Jeannette Vargas pada Jumat (10/10/2025). Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa lagu diss Kendrick Lamar tidak dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik karena berisi âpendapat yang tidak dapat dituntut secara hukum.â
Hakim Vargas menjelaskan, lagu âNot Like Usâ lahir dari konteks rap battle, yang dikenal sebagai bentuk kompetisi musik dengan gaya ejekan dan hiperbola.
Menurutnya, pendengar rasional memahami bahwa lirik-lirik dalam pertarungan rap bukanlah fakta, melainkan bentuk ekspresi artistik dan sindiran.
âBahkan pernyataan yang tampak sebagai fakta dapat berubah karakternya menjadi pendapat ketika dibuat dalam debat publik atau perselisihan di mana audiens mengantisipasi retorika berapi-api,â tulis Hakim Vargas, dikutip dari Variety.
Dalam pandangan hakim, konteks sosial dan budaya dari rap battle menjadi faktor kunci yang membuat tuduhan dalam lagu tersebut tidak bisa diperlakukan sebagai fakta hukum yang bisa diverifikasi.
UMG Sambut Putusan, Drake Siapkan Banding
Pihak Universal Music Group menyambut gembira keputusan tersebut. Seorang juru bicara UMG menyebut bahwa gugatan Drake âtidak berdasarâ dan justru menyinggung banyak artis lain yang bergantung pada kebebasan berekspresi dalam karya musik.
âKami senang dengan penolakan gugatan oleh pengadilan dan akan terus bekerja mempromosikan musik Drake dengan sukses serta berinvestasi dalam kariernya,â ujar pihak UMG.
Namun, tim hukum Drake tidak tinggal diam. Mereka memastikan akan mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Banding Federal dalam waktu dekat.
Tuduhan Sensitif dalam Lagu âNot Like Usâ
Lagu âNot Like Usâ, yang dirilis pada Mei 2024, menjadi puncak perseteruan panas antara Drake dan Kendrick Lamar. Dalam salah satu liriknya, Kendrick menuduh Drake sebagai âpedofil bersertifikat,â tuduhan yang kemudian memicu kontroversi besar di kalangan penggemar dan media.
Namun, Hakim Vargas menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak bisa dianggap sebagai fakta hukum.
âMeskipun tuduhan itu serius, dalam konteks perseteruan rap yang memanas, pendengar yang wajar tidak akan menafsirkan lirik tersebut sebagai pernyataan faktual tentang penggugat,â jelasnya.
Gugatan Revisi Tak Mengubah Putusan
Drake pertama kali mengajukan gugatan pada Januari 2024 dan sempat merevisi tuntutannya pada Maret 2025. Dalam versi revisi, tim hukumnya menuduh UMG sengaja mempromosikan âNot Like Usâ di berbagai ajang besar seperti Super Bowl dan Grammy Awards 2025, di mana lagu tersebut memenangkan lima penghargaan.
Namun, upaya itu tidak mengubah hasil akhir. Hakim tetap menolak seluruh gugatan, sementara UMG menilai revisi Drake justru âmenghapus tuduhan faktual yang salah dan menggantinya dengan klaim baru yang tidak masuk akal.â
Dengan putusan ini, UMG keluar sebagai pemenang, sementara Drake masih memiliki opsi banding. Kasus ini menjadi salah satu perdebatan terbesar dalam sejarah musik hip-hop modern, menyoroti batas antara kebebasan berekspresi artistik dan tanggung jawab hukum dalam industri musik.