- Home
-
- Entertainment
-
- Nama Dicatut dalam Kasus...
Nama Dicatut dalam Kasus Ashanty, Perusahaan Anang Hermansyah Rugi hingga Rp1 Miliar
Rabu, 08 Okt 2025, 08:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu, rupanya berdampak panjang bagi perusahaan milik keluarga Hermansyah, PT Hijau Dipta Nusantara (HDN).
Pencatutan nama PT HDN dalam kasus tersebut tidak hanya mencoreng reputasi perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial besar.
Perusahaan yang digawangi oleh Anang Hermansyah itu kini tengah menghadapi situasi sulit. Menurut keterangan kuasa hukum PT HDN, Mangatta Toding Allo, pihaknya telah melaporkan Ayu ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Dalam keterangannya kepada awak media, Mangatta menyebut pihaknya sedang melakukan proses valuasi atau penghitungan total kerugian akibat polemik yang melibatkan nama perusahaannya.
âKami tadi lagi valuasi, kemungkinan kerugiannya mencapai Rp1 miliar,â ujar Mangatta Toding Allo.
Kerugian tersebut disebut muncul akibat sejumlah klien yang memutus kontrak kerja sama secara mendadak setelah nama PT HDN terseret dalam kasus Ashanty.
âBaru tadi jam 8 pagi dilaporin, ada pemutusan. Makanya mas Erie setelah ini akan pergi lagi menyelamatkan kontraknya,â jelas Mangatta.
Direktur Utama PT HDN, Erie Prasetyo, juga menegaskan bahwa inisiatif pelaporan ini datang langsung dari dirinya. Ia merasa bertanggung jawab melindungi citra perusahaan dari fitnah yang dapat mengancam keberlangsungan bisnis.
âSaya sebagai dirut merasa ini merugikan perusahaan saya, dan saya harus muncul,â kata Erie Prasetyo.
Erie menambahkan bahwa Anang Hermansyah selaku komisaris PT HDN telah mengetahui dan mendukung langkah hukum tersebut.
âMas Anang kan bagian dari PT HDN, komisaris,â ucapnya.
Lebih lanjut, pihak PT HDN berkomitmen akan menyerahkan seluruh bukti pendukung, termasuk tanda bukti laporan polisi, kepada media sebagai bentuk transparansi.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik yang tercoreng.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik sekaligus artis ternama. PT HDN berharap, proses hukum dapat berjalan objektif sehingga nama perusahaan dapat dipulihkan dan kepercayaan mitra bisnis kembali terjaga.
- Ashanty Rampas Aset
- Eks Karyawan Ashanty
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.