Belanjakan! Pemda Jangan Endapkan Dana di Bank

Senin, 06 Okt 2025, 09:11 WIB

JAKARTA- Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengakselerasi penyaluran belanjanya agar dana yang ditransfer tidak mengendap di bank, tetapi menjadi stimulus bagi perekonomian daerah.

“Data Kemenkeu menyebutkan dana Pemda di perbankan mencapai Rp233,11 triliun pada 31 Agustus 2025. Angka itu menjadi yang tertinggi sejak 2021, di mana umumnya dana mengendap berada pada kisaran Rp178-203 triliun,” kata Astera dalam diskusi dengan awak media di Jakarta, akhir pekan lalu, sembari menambahkan penyerapan itu menjadi tantangan bagi daerah agar saldo kasnya lebih baik..

Ket. Foto: Astera Primanto Bhakti — Sumber: istimewa

Menurut Astera, dana mengendap itu umumnya disebabkan oleh kendala perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Desain anggaran biasanya disusun pada September-Oktober sebelum tahun anggaran, yang kemudian diikuti oleh proses pengadaan dan kontrak.

Namun, melihat tren historis, kontrak cenderung baru mulai berjalan sekitar bulan April dan realisasi belanja baru terakselerasi pada tiga bulan terakhir tahun berjalan.

Dengan siklus seperti itu, dana yang sudah ditransfer cenderung tertahan di bank pembangunan daerah (BPD).

Bila dana tahun sebelumnya ditambah dana transfer baru terkumpul tanpa diiringi penyaluran belanja, saldo dana daerah di bank makin tinggi.

Pada akhir tahun kata Astera, dana Pemda yang mengendap di bank menurun ke kisaran 95-100 triliun rupiah.

Adapun sebaran dana pemda di perbankan berdasarkan wilayah per Agustus 2025 yaitu Jawa di 119 Pemda senilai 84,77 triliun rupiah atau 36,37 persen, Kalimantan di 61 Pemda ssenilai 51,34 triliun rupiah atau 22,03 persen, Sumatera di 164 Pemda senilai 43,63 triliun rupiah atau 18,71 persen.

Selanjutnya Sulawesi di 87 Pemda dengan nilai saldo 19,27 triliun rupiah atau 8,27 persen, Maluku dan Papua di 67 Pemda senilai 17,34 triliun atau 7,44 persen serta Bali dan Nusa Tenggara di 44 Pemda senilai 16,75 triliun rupiah atau 7,19 persen.

Jaga Momentum

Pakar ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo, menilai percepatan realisasi belanja daerah sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan fiskal dan lemahnya konsumsi masyarakat. Dana Pemda yang masih mengendap di perbankan harus segera disalurkan agar dapat memberi efek pengganda bagi perekonomian lokal.

“Ketika dana terlalu lama mengendap, potensi stimulus terhadap kegiatan ekonomi masyarakat justru hilang. Padahal, perputaran uang dari belanja Pemda bisa langsung dirasakan oleh pelaku usaha kecil, sektor jasa, hingga tenaga kerja,” kata Susilo.

Dengan percepatan, pembangunan infrastruktur, belanja sosial, dan kegiatan produktif lainnya dapat segera mendorong daya beli masyarakat.

“Kalau pemerintah daerah cepat bergerak, pertumbuhan di level lokal bisa menopang stabilitas ekonomi nasional,” katanya.

Pemerhati kemiskinan dari Sustainability Learning Center (SLC) Hafidz Arfandi mengatakan selain feasibility, kapasitas perencanaan dan eksekusi tidak sebanding. Perencana mengalokasikan anggaran belanja untuk masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak sejalan kapasitas birokrasi dalam melaksanakan program.

“Kondisi ini secara makro akan mengganggu perputaran ekonomi daerah, khususnya di daerah-daerah non industri dimana ekonomi daerah sangat bergantung dengan suntikan perputaran anggaran pemerintah daerah, jika dana tersebut tertahan maka perputaran ekonomi akan berkurang,” kata Hafidz.

Sebab itu, ke depan perlu ada komite untuk menyelesaikan bottlenecking dalam proyek pembangunan, termasuk harmonisasi regulasi.

  • ekonomi indonesia

Redaktur: Diapari S

Penulis: Diapari S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.