Panas! Pengacara Vadel Badjideh Ungkap Hakim Cuek, Abaikan Pengakuan Putri Nikita Mirzani Soal Hubungan dengan Pria di Inggris!

Kamis, 02 Okt 2025, 12:15 WIB
JAKARTA, KUCANTIK.COM.COM - Kasus hukum yang menyeret Vadel Badjideh rupanya kian penuh teka-teki dan kontroversi. Setelah divonis 9 tahun penjara karena dianggap terlibat dalam praktik aborsi putri Nikita Mirzani, LM alias L, kini tim kuasa hukum Vadel melawan balik dengan mengungkap serangkaian fakta mencengangkan yang menurut mereka diabaikan begitu saja oleh majelis hakim.
Dalam konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pengacara Vadel, Oya Abdul Malik, menyoroti keterangan ahli forensik yang menyebutkan usia kandungan LM saat aborsi sudah mencapai lebih dari 20 minggu, bahkan diperkirakan antara 20–28 minggu. Tanda-tanda fisik kehamilan, seperti perubahan warna puting hingga garis gelap di perut, menunjukkan LM sudah memasuki trimester kedua.
“Kalau kita tarik mundur 20 minggu, berarti sejak Januari atau Februari 2024 LM sudah hamil. Lalu, di mana dia waktu itu? Dia ada di Inggris, bukan di Indonesia,” tegas Oya.
Fakta ini menurutnya secara logis menepis dakwaan yang menyudutkan Vadel. Pasalnya, LM baru tiba di Indonesia pada Maret 2024 dan baru menjalin hubungan fisik dengan Vadel pada April 2024.
"Apakah mungkin di bulan Mei dia sudah hamil besar dan langsung melakukan aborsi? Itu sama sekali tidak masuk akal,” sindir Oya.
Yang lebih mengejutkan, di dalam persidangan, LM sendiri mengaku pernah berhubungan dengan beberapa pria lain selama berada di Inggris. Namun, pengakuan itu justru tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim dalam putusan yang menjatuhkan hukuman berat kepada Vadel.
"Itu fakta persidangan yang jelas-jelas ada, tapi sama sekali tidak dipertimbangkan hakim. Saya kaget, jujur saja,” ucap Oya dengan nada kecewa.
Menurut Oya, fakta usia kehamilan serta pengakuan LM seharusnya menjadi pertimbangan penting sebelum hakim menjatuhkan vonis. Sayangnya, hal tersebut justru luput, sehingga publik seolah hanya melihat Vadel sebagai kambing hitam.
Kini, pihak kuasa hukum memastikan akan mengajukan banding dengan harapan fakta-fakta baru ini bisa dianalisis secara lebih objektif.
"Vadel tidak seharusnya dihukum atas sesuatu yang bukan perbuatannya. Kami yakin kebenaran akan terungkap di tingkat banding,” tutup Oya penuh keyakinan.
Kasus ini pun semakin menimbulkan perdebatan publik. Apakah banding akan membuka jalan baru bagi Vadel untuk mendapatkan keadilan, atau justru semakin menyeretnya dalam kontroversi panjang bersama keluarga Nikita Mirzani?
  • Vadel Badjideh
  • Nikita Mirzani

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.