Ramai Isu Rumah Bu Ala Digadai, Kuasa Hukum Ahmad Assegaf Buka Suara

Kamis, 25 Sep 2025, 06:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Isu panas yang menyeret nama Ahmad Assegaf, suami dari beauty influencer Tasya Farasya, kembali jadi sorotan publik. Setelah kabar perceraian mereka resmi bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kini muncul tuduhan mengejutkan bahwa Ahmad menggadaikan rumah milik ibunda Tasya, Alawiyah Alatas.

Isu tersebut beredar luas di media sosial melalui sebuah pesan singkat yang viral. Pesan itu menyebutkan bukan hanya ada dugaan penggelapan dana perusahaan kosmetik yang dikelola Tasya hingga puluhan miliar rupiah, tetapi juga menyangkut aset pribadi keluarganya. Hal ini sontak memicu tanda tanya besar di kalangan warganet.

Ket. Foto: — Sumber: Kucantik/Fitrya A Kusumah

Menanggapi kabar yang semakin liar, tim kuasa hukum Ahmad Assegaf akhirnya angkat bicara. Pengacara Ahmad menegaskan bahwa informasi soal rumah milik Alawiyah Alatas yang digadaikan oleh kliennya tidak benar.

“Tidak ada itu. Rumah ibu Alawiyah tidak pernah dijaminkan oleh Pak Ahmad. Jadi isu yang beredar itu tidak sesuai fakta,” ujar kuasa hukum Ahmad, Selasa (24/9/2025).

Menurutnya, isu tersebut muncul bersamaan dengan memanasnya proses perceraian Ahmad dan Tasya, sehingga memunculkan banyak spekulasi tak berdasar. Ia meminta publik untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.

“Proses hukum perceraian masih berjalan, jadi jangan sampai opini liar justru memperkeruh suasana. Semua pihak sebaiknya menunggu fakta yang terungkap di persidangan,” tambahnya.

Sebelumnya, perceraian Tasya dan Ahmad memang penuh dengan isu sensitif. Gugatan yang diajukan Tasya pada 12 September 2025 diduga dilatarbelakangi krisis kepercayaan terkait pengelolaan keuangan perusahaan.

Sang istri menuding ada dugaan penggelapan dana dalam jumlah besar sejak Ahmad menjabat sebagai Chief Financial Officer di perusahaan kosmetik tersebut.

Sementara itu, ibunda Tasya, Alawiyah Alatas, sempat membuat unggahan bernada sindiran di Instagram. Meski tidak menyebut nama, postingan tersebut dianggap warganet sebagai isyarat kekecewaan pada menantu.

Hingga kini, isu rumah yang disebut-sebut digadaikan masih menuai perdebatan. Namun, pihak Ahmad melalui pengacaranya menegaskan kembali bahwa tuduhan itu hanya rumor dan tidak memiliki dasar hukum.

Sidang cerai antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf dijadwalkan berlanjut pada 8 Oktober 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Publik masih menunggu perkembangan kasus ini, termasuk apakah benar dugaan penggelapan dana akan ikut diseret ke ranah pidana atau tetap terbatas di pengadilan agama.

  • Ahmad Assegaf
  • Rumah Bu Ala Digadai Ahmad

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.