Parah! Anak 10 Tahun Nyawer di TikTok Hingga Rp470 Juta, Orang Tua Naik Pitam!
Sabtu, 13 Sep 2025, 07:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Di era digital, gadget dan aplikasi hiburan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak. Namun, kisah dari Kyoto, Jepang ini memperlihatkan sisi gelap di balik gemerlap video pendek dan âgiftâ online, di mana seorang bocah umur sepuluh tahun berhasil menghabiskan sekitar ¥4,6 juta yen (± Rp470 jutaan) dalam aplikasi TikTok hanya dalam rentang tiga bulan, dari Juni hingga Agustus tahun lalu.
Sebagian besar uang itu, sekitar Â¥3,7 juta yen (± Rp378 juta), digunakan untuk memberi tip atau gift kepada kreator konten di TikTok. Lebih mengejutkan, bocah tersebut juga menggunakan ponsel milik dua adiknya yang juga belum dewasa untuk melakukan transaksi tambahan.Â
Setelah orangtuanya menyadari pengeluaran super besar itu, mereka mengambil langkah hukum. Pada 9 Juli 2025, mereka menggugat ByteDance Japan (operator TikTok) dan Apple Japan (penyedia pembayaran) di Pengadilan Distrik Kyoto, menuntut pengembalian dana sekitar Â¥2,8 juta yen (± Rp286 juta). Sebelumnya, dari pihak Apple Jepang mereka sudah menerima refund sekitar Â¥900 ribu yen (± Rp90â100 juta), tapi angka itu dianggap jauh di bawah yang seharusnya.Â
Bagaimana hukum di Jepang merespons? Menurut Kitab UndangâUndang Perdata Jepang, kontrak atau perjanjian yang dibuat oleh anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua bisa dibatalkan, kecuali jika anak tersebut palsu menyatakan bahwa dia sudah dewasa. Dalam kasus ini orangtua mengklaim prosedur verifikasi usia yang dijalankan aplikasi kurang ketat.
Kasus ini menyentuh beberapa pertanyaan penting bagi para orang tua dan penggiat digital lifestyle:
-
Seberapa aman anak diberikan akses ke aplikasi yang memungkinkan transaksi langsung online?
-
Apakah perusahaan teknologi sudah menyediakan kontrol orang tua (parental control) dan verifikasi umur yang memadai?
-
Bagaimana kesadaran orang tua mengenai risiko pengeluaran digital tak terkendali dari aplikasi hiburan atau media sosial?
Fenomena belanja atau pemberian gift secara digital bisa jadi bagian dari budaya sosial online, menyukai kreator, mendukung konten, atau hanya ikut tren. Tapi seperti kasus ini menunjukkan, harus ada batasan dan kontrol agar tidak menjerumuskan anak dalam pemborosan atau tagihan tak terduga.
Sementara itu, untuk anak dan remaja yang tumbuh di zaman digital, ini juga jadi pelajaran jika tidak semua yang terlihat âseruâ di layar harus dibeli, dan memahami nilai uang serta tanggung jawab digital itu penting. Orang tua bisa mulai dengan menerapkan aturan, seperti batas pengeluaran, pemeriksaan aplikasi, password pembayaran yang tidak bisa diakses tanpa izin, serta diskusi terbuka mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di internet.
Jika keputusan pengadilan nantinya memihak orang tua, bisa jadi akan banyak aplikasi dan platform harus memperketat proses verifikasi, metode pembayaran, dan kontrol orang tua supaya fenomena âanak belanja online tanpa sadarâ tak mudah terulang.
- TikTok
- belanja digital anak
Redaktur: Nuraini Andriani
Penulis: Nuraini Andriani
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.