- Home
-
- Entertainment
-
- Demo Anarkis Bikin Sidan...
Demo Anarkis Bikin Sidang Nikita Mirzani Online! Kasus Pemerasan dan Cuci Uang Makin Panas!
Kamis, 04 Sep 2025, 12:55 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (4/9/2025). Namun, sidang kali ini berlangsung secara daring atau online, sebuah langkah yang diambil karena efek dari demo anarkis yang mengguncang Jakarta dan sekitarnya beberapa hari terakhir.
Humas PN Jaksel, Rio Barten, mengonfirmasi bahwa seluruh agenda persidangan sejak 1 September 2025 diterapkan secara online. âYa dilaksanakan secara daring,â ujarnya saat dihubungi media. Keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah situasi demo yang masih berlangsung dan berpotensi mengganggu proses hukum.
Sidang daring Nikita Mirzani kali ini menghadirkan saksi dan ahli yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di ruang sidang utama PN Jaksel, dua layar monitor besar dipersiapkan untuk memfasilitasi jalannya sidang online. Namun, pada pagi hari, majelis hakim yang memandu persidangan belum terlihat di lokasi, membuat suasana semakin tegang dan penuh tanda tanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tuduhan serius. Nikita Mirzani membantah keras tuduhan pemerasan terhadap pengusaha skincare Melvina Husyanti. Dalam sidang sebelumnya, Melvina mengaku diminta uang tutup mulut sebesar Rp15 miliar agar produk skincare miliknya tidak disebut melakukan klaim berlebihan (overclaim). Nikita justru mempertanyakan motif uang tersebut, bahkan menanyakan ke Melvina apakah uang Rp3 miliar yang ditawarkan adalah untuk tutup mulut.
Drama sengit antara Nikita dan Melvina ini membuat kasus semakin panas dan jadi bahan perbincangan hangat di kalangan netizen. Sidang daring yang terpaksa diadakan akibat demo anarkis pun menambah warna baru dalam proses hukum yang melibatkan artis kontroversial tersebut.
Situasi ini memperlihatkan bagaimana kondisi sosial-politik bisa berdampak langsung pada jalannya proses hukum, apalagi ketika melibatkan figur publik yang selalu jadi sorotan. Sidang online Nikita Mirzani menjadi bukti nyata bahwa sistem peradilan harus adaptif menghadapi dinamika zaman dan kondisi darurat.
Sebelumnya, pada 31 Juli 2025, sidang pemeriksaan saksi JPU sempat ditunda dan dijadwalkan ulang pada 7 Agustus 2025 karena masih ada saksi dari pihak JPU yang belum dihadirkan. Hakim meminta seluruh pihak mempersiapkan diri, termasuk terdakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki.
Seiring dengan berlanjutnya proses hukum, belum ada informasi resmi mengenai jadwal sidang berikutnya dan apakah akan tetap dilakukan secara daring.
- Sidang Nikita Mirzani
- Sidang Daring Pengadilan Jakarta
Redaktur: Nuraini Andriani
Penulis: Nuraini Andriani
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.