- Home
-
- Entertainment
-
- Geram Isi Rekeningnya Di...
Geram Isi Rekeningnya Dibocorkan ke Publik, Nikita Mirzani Singgung Permainan Hukum
Senin, 18 Agu 2025, 13:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik, bukan karena sensasi atau komentar pedasnya di media sosial, melainkan karena persoalan serius yang menyangkut privasi keuangan.Â
Rekening koran BCA miliknya dibeberkan di persidangan, membuat aktris sekaligus presenter itu merasa sangat geram.
Rekening koran adalah dokumen penting yang berisi catatan transaksi keluar-masuk dari rekening bank seseorang. Bagi publik figur seperti Nikita, dokumen ini bisa membuka banyak informasi sensitif, mulai dari jumlah saldo, pola belanja, hingga aliran dana pribadi.
Ia menilai bahwa kebocoran rekening koran bukan hanya sekadar masalah sepele, melainkan bentuk nyata pelanggaran privasi dan keamanan data nasabah.Â
Dalam unggahannya di media sosial, Nikita menyampaikan kemarahannya terhadap pihak yang diduga tidak bertanggung jawab.Â
Menurutnya, apa yang terjadi dapat menimbulkan risiko besar, baik bagi dirinya maupun keluarganya.
'Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
Mengatur bahwa data pribadi, termasuk data transaksi keuangan nasabah, harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh dibuka tanpa izin yang jelas dari pemilik data (nasabah).
Pelanggaran dapat berakibat sanksi administratif dan pidana.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998)
Pasal 47 ayat (1) mengatur tentang rahasia bank yang harus dijaga oleh bank dan pihak terkait.
Pelanggaran rahasia bank termasuk membuka data transaksi nasabah tanpa izin adalah perbuatan pidana.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), misalnya
POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan juga mengatur kewajiban menjaga kerahasiaan informasi nasabah.
Sebagai nasabah prioritas di salah satu bank terbesar di Indonesia, saya terkejut ketika dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, yang bahkan belum ada putusan bersalah. rekening koran pribadi saya dibongkar hingga Februari 2025 dan dibacakan di persidangan tanpa izin saya. Padahal sesuai BAP, transaksi yang dipermasalahkan hanya Rp2 miliar transfer ke PT Bumiwisesa dan Rp2 miliar tunai, lalu apa relevansinya membuka seluruh isi rekening hasil kerja saya.
Seharusnya yang diperiksa adalah rekening pihak pelapor, bukan saya. Kejadian ini bukan hanya menunjukkan liciknya permainan hukum, tapi juga membuat saya bertanya: jika privasi nasabah prioritas saja bisa dilanggar, bagaimana nasabah biasa bisa merasa aman?'Â
Diketahui jika kini Nikita Mirzani sedang menghadapi kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter kecantikan, Reza Gladys.
- Nikita Mirzani
- Rekening koran BCA
Redaktur: Weti Aprianti
Penulis: Weti Aprianti
Berita Terkait:
-
Timnas Kongo Curi Perhatian dengan Jas Leopard Ikonik di Piala Dunia 2026, Comeback Setelah 50 Tahun Absen
-
Profil Riyuka Bunga: Pernah Diselingkuhi Heri Horeh, Kini Dicibir Keluarga Kekasih karena Status Janda
-
Viral Usai Sengketa Lahan GBK, Ini Daftar Harga Menginap per Malam di Hotel Sultan Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.