- Home
-
- Entertainment
-
- Sinyal Diblokir dan Akse...
Sinyal Diblokir dan Akses Dibatasi, Sidang Nikita Mirzani Mencekam!
Kamis, 14 Agu 2025, 12:20 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Namun kali ini, suasana terasa jauh berbeda karena lebih tertutup, lebih ketat, dan... tanpa sinyal.
Ya, sinyal telekomunikasi di sekitar ruang sidang sengaja dimatikan. Tak ada akses internet, tak ada siaran langsung. Pihak pengadilan menerapkan pengamanan maksimal demi menjaga kondusivitas persidangan yang sudah terlanjur menyedot perhatian publik. Banyak pihak menduga, ini bagian dari upaya menghindari keributan dan drama berlebihan yang sempat terjadi di sidang sebelumnya.
Namun di tengah semua pembatasan itu, sosok Dokter Amira Farahnaz, yang akrab disapa Doktif, muncul dengan ketenangan yang mencolok. Ia hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus ini, dan tampil rapi serta tenang tanpa banyak komentar. Meski sidang sebelumnya sempat tertunda karena Nikita jatuh sakit di tengah kesaksiannya, Doktif tampak tetap siap menyampaikan kebenaran.
Ketika ditanya soal pemutusan sinyal dan pembatasan akses media, Amira menjawab dengan tenang namun penuh ketegasan.
âYang jelas, Doktif akan menyampaikan kesaksian yang sebenar-benarnya di bawah sumpah. Tidak akan ada kebohongan,â ujarnya lugas.
Menurutnya, meskipun jalannya persidangan tidak bisa disaksikan secara langsung oleh publik, proses hukum harus tetap dihormati. Ia memilih percaya penuh kepada majelis hakim yang menangani perkara ini.
âKalau memang terbatas dan tidak bisa disiarkan langsung, ya sudah. Hormati persidangan, kita percayakan saja,â lanjutnya.
Sikap Amira Farahnaz menjadi sorotan tersendiri. Di tengah suasana yang tegang dan penuh perhatian media, ia tampil tenang, konsisten, dan percaya diri. Sebuah kontras dari dinamika yang biasanya menghiasi persidangan figur publik seperti Nikita Mirzani.
- Viral
- Doktif
Redaktur: Nuraini Andriani
Penulis: Nuraini Andriani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.