Ada Peran Suami Shella Saukia dan Oknum Aparat dalam Serangan terhadap Doktif? Saksi Ungkap Fakta Baru!

Selasa, 12 Agu 2025, 11:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan perampasan kemerdekaan yang melibatkan pengusaha skincare Shella Saukia dan dokter detektif, Doktif, memasuki babak baru. Pada Senin, 11 Agustus 2025, kuasa hukum Doktif, Sunan Kalijaga, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi saksi kunci yang menyaksikan langsung peristiwa penyerangan tersebut. Kedatangan Sunan kali ini bertujuan untuk memperkuat laporan yang telah diajukan oleh kliennya sejak Januari 2025.

Sunan Kalijaga menyatakan bahwa dalam kesempatan itu, pihaknya membawa sejumlah bukti penting, termasuk rekaman CCTV dan video yang diharapkan bisa menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran. "Hari ini kami membawa saksi berikut alat-alat bukti seperti CCTV, video yang sudah kami serahkan ke pihak penyidik," ujarnya setelah mendampingi saksi menjalani pemeriksaan.

Ket. Foto: Shella Saukia dan suami — Sumber: Instagram

Namun, ada hal yang lebih mengejutkan dalam pernyataan Sunan Kalijaga. Ternyata, selain Shella Saukia dan beberapa orang yang sudah disebutkan sebelumnya, suami Shella dan seorang oknum aparat juga terlibat dalam serangan terhadap Doktif. “Yang saya sayangkan juga, ada dua oknum laki-laki yang ikut menyerang klien kami, Doktif. Kami menduga salah satunya adalah suami SS dan ada juga oknum aparat,” tegas Sunan.

Saksi yang dihadirkan dalam proses pemeriksaan, Verra Oktavianti, menguatkan dugaan tersebut. Verra, yang berada di lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa dirinya melihat langsung upaya penyerangan yang dilakukan oleh suami Shella Saukia. "Waktu itu tuh yang pakai baju putih itu, yang diduga suaminya, sudah mendekati Doktif. Ketika dia bergerak mau memukul, langsung ditahan oleh teman-temannya," ujar Verra. Ia juga menambahkan bahwa setelah insiden itu, seorang pria lain yang berlari kencang mencoba untuk melanjutkan serangan.

Dengan bukti-bukti dan kesaksian yang semakin kuat, Sunan Kalijaga mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka dan mengambil tindakan hukum yang tegas. “Kami berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Kami mohon agar penetapan tersangka dan penahanan segera dilakukan. Jangan sampai pelaku kembali mengulangi perbuatannya,” kata Sunan dengan penuh harapan.

Kasus ini berawal pada 17 Januari 2025, ketika Doktif bersama Verra Oktavianti melakukan ulasan terhadap produk skincare milik Shella Saukia yang dinilai tidak memenuhi syarat dan izin edar BPOM. Dalam siaran langsung di media sosial, Doktif menyebutkan bahwa beberapa produk milik Shella tergolong "polosan" atau tidak memiliki label yang lengkap. Tak terima dengan ulasan tersebut, Shella bersama suaminya dan rombongan mendatangi Doktif di sebuah rumah makan di Jakarta. Menurut laporan yang diajukan oleh Doktif, dirinya mengalami intimidasi, makian, dan bahkan dihalangi untuk meninggalkan lokasi.

Sebagai langkah balasan, Shella Saukia kemudian melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, Doktif tetap pada pendiriannya dan melanjutkan proses hukum dengan melaporkan peristiwa penyerangan itu ke Polda Metro Jaya, dengan Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana perampasan kemerdekaan orang lain secara melawan hukum.

Dengan perkembangan terbaru ini, masyarakat semakin tertarik untuk melihat bagaimana jalannya proses hukum yang tengah berlangsung dan apakah para pelaku akan segera diproses dengan adil?

  • Shella Saukia
  • Doktif

Redaktur: Nuraini Andriani

Penulis: Nuraini Andriani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.