Dalam salinan amar putusan yang diakses pada 7 Agustus 2025, majelis hakim menetapkan talak satu baâin shughra dari Vicky kepada Acha, serta membebankan biaya perkara sebesar Rp 2.358.000 kepada penggugat.
Awal Mula Retaknya Rumah Tangga
Kabar keretakan hubungan Acha dan Vicky mulai tercium publik setelah sang aktris mengunggah tagar #coparenting di akun Instagram-nya. Istilah ini merujuk pada pola pengasuhan bersama bagi pasangan yang telah bercerai.
Amar putusan menyebut, rumah tangga keduanya semula harmonis, namun mulai retak sejak Oktober 2021. Perselisihan kerap terjadi dan memuncak pada November 2024.
âAwalnya rumah tangga penggugat dan tergugat rukun dan harmonis⦠Namun sejak awal bulan Oktober 2021 sudah tidak rukun, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran,â tulis majelis hakim dalam pertimbangan putusan.
Ketegangan berlarut-larut itu disebut membuat Vicky beberapa kali mengucapkan talakâtotal lima kaliâserta kerap tidak mampu mengendalikan emosi, baik dalam masalah kecil maupun prinsipil seperti keuangan.
Insiden KDRT dan Perpisahan
Salah satu insiden serius terjadi pada 1 April 2023, ketika pertengkaran keduanya berujung aksi dorong-mendorong yang menyebabkan memar pada tangan kanan Acha. Hakim menilai tindakan Vicky tidak mencerminkan sikap seorang suami yang seharusnya mengayomi istri.
Dalam gugatannya, Acha menegaskan bahwa rumah tangga mereka sudah tidak memiliki visi yang sama dan bertentangan dengan prinsip pernikahan dalam Islam. Ia pun menolak kemungkinan rujuk.
âSaya sudah mempertimbangkan hal ini secara matang,â kata Acha dalam sidang. Diketahui, keduanya telah hidup terpisah sejak Desember 2023, sebelum Acha resmi mengajukan gugatan cerai pada 13 Desember 2024.
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma menikah pada 11 Desember 2016 di Jakarta dan menetap di Sydney, Australia. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putri yang lahir pada 21 September 2017.