Skincarenya Disebut Ilegal BPOM, Reza Gladys Akhirnya Buka Suara! Ternyata Benar?

Selasa, 05 Agu 2025, 18:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM – Pebisnis kecantikan dan pemilik klinik Glafidsya, Reza Gladys, akhirnya angkat suara mengenai isu bahwa salah satu skincare yang digunakan masuk daftar ilegal BPOM. Melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, Reza menegaskan bahwa produk skincare yang dipermasalahkan RIBESKIN Superficial Pink Aging adalah produk impor dari Korea Selatan yang legal dan digunakan dengan pengawasan ketat.

Julianus menyoroti bahwa meskipun skincare tersebut sempat digunakan dalam perawatan Glowing Booster Cell di klinik Glafidsya, RIBESKIN bukanlah produk milik Reza dan tidak dijual bebas kepada konsumen. “Yang perlu dicatat, RIBESKIN Superficial Pink bukan produk dari Glafidsya,” jelasnya.

Ket. Foto: — Sumber: Instagram

Produk ini memang digunakan dalam prosedur klinik, namun hanya dalam pengawasan dokter profesional dan tidak diberikan secara bebas pada pasien. “Banyak klinik kecantikan juga menggunakan produk ini,” tambah Julianus, menegaskan bahwa penggunaan produk tersebut umum di industri.

Julianus juga mengungkap bahwa RIBESKIN dibeli secara resmi pada Juli 2023 dari distributor yang memiliki izin edar resmi dari BPOM dan Kementerian Kesehatan. “Reza memiliki faktur pembelian serta dokumen izin edar yang sah,” imbuhnya.

Penjelasan ini sekaligus menepis kabar bahwa produk tersebut termasuk dalam daftar ilegal. Padahal, izin edar resmi masih berlaku hingga Mei 2024, saat Glafidsya secara sukarela menghentikan penggunaan RIBESKIN jauh sebelum izin dicabut pada November 2024. Keputusan itu diambil sebagai langkah kehati-hatian meski produk tersebut masih terdaftar resmi saat itu.

Isu ini mencuat ke publik saat RIBESKIN disebut-sebut dalam sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait terdakwa Nikita Mirzani. Keterkaitan produk ini dengan kasus besar membuat publik mempertanyakan status legalitas dan tanggung jawab klinik. Reza dan kuasa hukumnya secara tegas memberikan bantahan, menegaskan bahwa tidak ada niatan melanggar aturan atau menyalahgunakan izin edar resmi.

Reza Gladys menjadikan isu ini momentum penting agar publik memahami perbedaan antara penggunaan medis yang aman di bawah pengawasan dokter dan penggunaan bebas tanpa kontrol. Ia menekankan bahwa keamanan dan legalitas produk adalah prioritas utama dalam operasional klinik.

Sebagai penutup, Julianus menyampaikan bahwa Reza membuka ruang dialog kepada instansi berwenang untuk memeriksa dokumen dan legalitas produk yang digunakan. Ia siap mendukung transparansi penuh demi menegakkan kepercayaan publik terhadap klinik dan profesi estetika secara umum.

  • Kasus Nikita Mirzani
  • Nikita Mirzani

Redaktur: Nuraini Andriani

Penulis: Nuraini Andriani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.