Guyonan Seksis Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dikecam, Komnas Perempuan: 'Ini Bukan Candaan, Tapi Kekerasan Seksual'

Rabu, 30 Jul 2025, 08:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sebuah guyonan bernada seksis yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat kunjungan kerja mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Puskesmas Sirnajaya, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (23/7), berbuntut panjang.

Guyonan yang dianggap merendahkan perempuan itu mengundang kecaman keras dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Ket. Foto: Dedi Mulyadi tuai kecaman Komnas Perempuan usai lemparkan candaan seksis — Sumber: x.com/IndoPopBase

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi bercanda di hadapan ibu-ibu penerima bantuan dengan mengatakan:

"Ibu-ibu kalau sering ke Puskesmas mah subur, anaknya jadi banyak. Apalagi kalau sering diperiksa sama dokter ganteng, bisa tiap tahun lahiran."

Candaan ini dinilai tidak pantas karena menyasar tubuh dan pengalaman reproduksi perempuan, serta menciptakan suasana tidak nyaman dalam forum resmi pelayanan kesehatan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyampaikan bahwa pernyataan Dedi Mulyadi tidak hanya melanggar etika publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Ia mengingatkan bahwa humor seksis telah dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual non-fisik berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan dan gurauan seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam pelaksanaan tugas dan kesehariannya sebagai pejabat negara," tegas Dahlia, Selasa (29/7/2025), dikutip dari Antara.

Komnas Perempuan menekankan bahwa perilaku seperti ini memiliki dampak sosial dan psikologis yang tidak bisa diabaikan. Selain dapat dikenai sanksi hukum sesuai Pasal 5 UU TPKS, masyarakat juga kini memiliki ruang hukum untuk melaporkan tindakan-tindakan serupa yang dilakukan oleh pejabat publik.

"Warga dapat saja melaporkan para pejabat negara yang tidak menjaga moral etisnya dalam menempatkan situasi yang seharusnya memberikan rasa aman," ujar Dahlia.

Lebih jauh, Komnas Perempuan menyoroti bahwa humor bernuansa seksis bukan sekadar masalah ucapan, tapi merupakan cerminan budaya patriarki dan bentuk internalisasi misogini yang tertanam dalam masyarakat.

"Gurauan seksis seringkali tidak disadari dilontarkan karena dianggap sebagai hal yang remeh, dan mengabaikan rasa tidak nyaman pada obyektifikasi tubuh dan pengalaman perempuan," lanjut Dahlia.

Menurut Komnas Perempuan, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, bahasa, dan perilaku di ruang publik karena mereka menjadi panutan, termasuk bagi generasi muda.

Ketika guyonan seperti itu diucapkan dalam forum resmi, hal itu bukan hanya memelihara stigma dan diskriminasi terhadap perempuan, tapi juga dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman.

"Candaan atau gurauan seksis justru dapat menjadi medium untuk memelihara pandangan-pandangan dan budaya yang diskriminatif terhadap perempuan," pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa di era penegakan keadilan berbasis gender, tidak ada ruang untuk melanggengkan lelucon yang melecehkan perempuan. Sikap publik, terutama dari pejabat negara, kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat dan hukum.

  • Candaan Seksis KDM
  • Dedi Mulyadi Terbaru

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.