Mantan Prajurit TNI AL Minta Maaf ke Presiden Usai Gabung Militer Rusia, Ingin Kembali Jadi WNI

Selasa, 22 Jul 2025, 11:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Satria Arta Kumbara, mantan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah status kewarganegaraannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) resmi dicabut. Ia mengaku menyesal telah menandatangani kontrak sebagai tentara bayaran di militer Rusia.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok miliknya dan dilihat pada Senin (21/7), Satria menyatakan bahwa ia tidak mengetahui tindakan tersebut dapat berakibat pada kehilangan status kewarganegaraan.

Ket. Foto: — Sumber: TikTok.com/zstorm689

“Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila atas ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, yang mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ucap Satria dalam video tersebut.

Satria menyebut dirinya tidak berniat mengkhianati negara, dan keputusannya bergabung dengan militer Rusia semata-mata untuk mencari penghidupan. Ia berharap Presiden dan Wakil Presiden dapat membantu mengakhiri kontraknya dengan militer Rusia serta memulihkan kembali status WNI-nya.

“Saya mohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, dan Bapak Sugiono, untuk membantu saya kembali ke Indonesia. Bagi saya, kewarganegaraan Republik Indonesia adalah segalanya dan tak ternilai harganya,” ujarnya.

Satria juga meminta bantuan Menteri Luar Negeri untuk memfasilitasi pemulangannya ke Tanah Air.

Terkait permintaan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, menyatakan bahwa status kewarganegaraan merupakan kewenangan penuh Kementerian Hukum dan HAM. Namun, ia menegaskan bahwa KBRI Moskow tetap melakukan komunikasi dan pemantauan terhadap yang bersangkutan.

“Mengenai status kewarganegaraan, hal tersebut menjadi ranah Kementerian Hukum,” ujar Rolliansyah.

Riwayat Karier dan Desersi

Satria Arta Kumbara sebelumnya bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan. Ia dinyatakan desersi sejak tidak melapor selama lebih dari 30 hari berturut-turut dan telah menjalani proses persidangan sejak Februari 2022.

Putusan pengadilan militer tertanggal 6 April 2023 menyatakan Satria bersalah secara in absentia dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara serta pemecatan dari TNI AL, efektif sejak 17 April 2023.

Tak lama setelah itu, Satria terlihat tampil mengenakan seragam militer Rusia, memamerkan potret dirinya dalam medan perang.

  • Satria Arta Kumbara
  • tentara bayaran Rusia

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.