Bang Sihyuk Dituding Lakukan Penipuan 100 Miliar Won, Polisi Korea Sebut Akan Geledah dan Sita Gedung HYBE!

Selasa, 22 Jul 2025, 06:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Ketua HYBE Corporation, Bang Sihyuk, tengah menghadapi sorotan tajam setelah Polisi Metropolitan Seoul mengajukan surat perintah penggeledahan terhadap dirinya dan kantor pusat HYBE.

Ia diduga memperoleh keuntungan tidak sah sebesar lebih dari 100 miliar won (sekitar Rp1,2 triliun) dalam skandal dugaan penipuan terhadap investor saat proses pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) perusahaan.

Ket. Foto: Potret Bang Sihyuk, CEO HYBE! — Sumber: catzkang

Pengajuan surat perintah ini dilakukan oleh Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul pada 17 Juli 2025, menyasar Bang Sihyuk secara langsung serta kantor pusat HYBE di Yongsan-gu, Seoul.

Penipuan Investor Melalui Informasi Menyesatkan IPO

Menurut penyelidikan polisi, Bang Sihyuk diduga menipu para investor awal, termasuk perusahaan modal ventura (VC), pada tahun 2019, yaitu sebelum HYBE resmi go public.

Ia disebut menyampaikan bahwa rencana IPO perusahaan akan ditunda, sehingga memengaruhi keputusan para investor untuk menjual saham mereka kepada sebuah perusahaan tujuan khusus (Special Purpose Company/SPC).

SPC tersebut ternyata dibentuk oleh dana investasi pribadi (private equity fund) milik para eksekutif HYBE. Setelah saham-saham itu berpindah tangan, IPO HYBE tetap berjalan sesuai rencana.

Ketika saham perusahaan resmi tercatat di bursa, SPC yang dikendalikan eksekutif HYBE menjual saham tersebut dengan keuntungan besar. Polisi menduga bahwa Bang Sihyuk mendapatkan keuntungan kapital hingga ratusan miliar won melalui skema tersebut.

Polisi menyatakan telah menyelesaikan analisis data dan aliran dana yang relevan, bekerja sama dengan Bursa Efek Korea dan Otoritas Jasa Keuangan. Bukti-bukti dokumenter dari lembaga-lembaga tersebut telah dikumpulkan sebagai bagian dari penyidikan.

Pemeriksaan terhadap para investor yang berperan dalam dana pribadi tersebut juga telah dilakukan. Sumber internal menyebutkan bahwa penyidikan kini telah memasuki tahap akhir, menandai perkembangan signifikan dalam pengusutan skandal ini.

Komisi Sekuritas Korea Juga Bertindak

Tidak hanya polisi, Komisi Sekuritas dan Berjangka yang merupakan lembaga di bawah Komisi Jasa Keuangan Korea juga telah melaporkan dan menyerahkan kasus ini ke kejaksaan.

Dalam rapat reguler pada 16 Juli 2025, mereka menyatakan bahwa tindakan Bang Sihyuk melanggar larangan praktik perdagangan curang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan.

Kasus ini menjadi pukulan berat bagi HYBE, perusahaan hiburan raksasa yang menaungi grup musik global seperti BTS, SEVENTEEN, NewJeans, dan lainnya.

Meski pihak HYBE belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan ini, skandal ini diperkirakan akan berdampak pada reputasi korporasi dan stabilitas saham perusahaan di pasar modal.

  • Penipuan Bang Sihyuk
  • Penyitaan Gedung HYBE

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.