Uang Rp1,3 M Disita KPK dari Aufar Hutapea, Ini Keterlibatannya di Kasus Gratifikasi Pertamina

Jum'at, 18 Jul 2025, 10:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami artis Olla Ramlan, dalam rangka penyidikan kasus gratifikasi terkait proyek pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).

Uang tersebut diduga berasal dari transaksi mencurigakan antara Aufar dan Gunardi Wantjik, Direktur PT Melanton Pratama, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ket. Foto: Aufar Hutapea dan Olla Ramlan — Sumber: Instagram.com/aufar.hutapea

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya pada Kamis (17/7), menyebut bahwa dana yang disita berasal dari pembelian apartemen oleh Gunardi kepada Aufar.

"Dalam penyidikan perkara ini, penyidik telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pihak swasta yang berprofesi sebagai developer pembangunan apartemen," kata Budi.

Kasus ini menyoroti keterlibatan pihak swasta dalam jalur aliran dana hasil kejahatan korupsi di sektor energi nasional. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, penyitaan uang tersebut membuka kemungkinan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Aufar terkait keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sosok dan Kekayaan Aufar Hutapea

Aufar Hutapea dikenal sebagai sosok pengusaha muda yang sukses dan berasal dari keluarga elite di Indonesia. Ia adalah anak dari Daniel Hutapea, salah satu pengusaha dan politisi ternama asal Kalimantan Selatan yang disebut-sebut masuk dalam jajaran tiga besar orang terkaya di provinsi tersebut.

Lahir pada 24 April 1986, Aufar mengawali kariernya usai menempuh pendidikan hukum di Universitas Tama Jagakarsa dan melanjutkan program Magister Hukum Bisnis di Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Kariernya melejit lewat bisnis kuliner dan properti, di mana ia mendirikan serta mengelola sejumlah restoran, kafe, dan proyek pembangunan apartemen mewah di kawasan Jakarta Selatan.

Selain itu, ia juga sempat terlibat dalam bisnis batu bara bersama keluarga mantan istrinya, Olla Ramlan. Kombinasi latar belakang keluarga, pendidikan, dan jejaring bisnis menjadikan Aufar sebagai sosok yang dikenal luas di kalangan pengusaha muda.

Aufar pun pernah menjabat di berbagai posisi strategis, seperti Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Wakil Ketua Umum IV Pemuda Pancasila, serta anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Beberapa sumber menyebut kekayaannya mencapai puluhan miliar rupiah dalam bentuk aset properti, kendaraan mewah, hingga investasi usaha di beberapa kota besar.

Namun, keterlibatannya dalam transaksi mencurigakan dengan tersangka kasus gratifikasi kini mencoreng citranya sebagai pengusaha bersih. Meski belum terbukti melakukan tindak pidana, penyitaan dana oleh KPK menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tengah menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya praktik pencucian uang atau tindak pidana korupsi yang melibatkan nama Aufar.

  • Aufar Hutapea
  • Gratifikasi Pertamina

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.