Skandal Gula Rafinasi Ilegal! Petani Bangkrut, Konsumen Tertipu, ID FOOD Bertindak Tegas
Kamis, 17 Jul 2025, 11:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Guncangan hebat tengah melanda industri gula nasional. Gula rafinasi ilegal kini beredar bebas di pasar konsumsi, menimbulkan gejolak serius dalam ekosistem pangan Indonesia. Bukan hanya merugikan petani tebu hingga bangkrut, konsumen pun ikut tertipu dengan produk yang jauh dari standar. Tak tinggal diam, Holding BUMN Pangan, ID?FOOD, mengambil langkah tegas dan menyerukan penindakan melalui Satgas Pangan Polri.
Menurut Yosdian Adi Pramono, Vice President Sekretaris Perusahaan ID FOOD, skandal ini sangat merusak. âPelaku nekat mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih reject lalu kemas ulang pakai karung bermerek Raja Gula,â ungkapnya, menyoroti modus penipuan dari gudang di Banyumas yang terekam apparat. Kasus ini terbongkar pada 11 Juli 2025, ketika Polda Jateng ungkap gudang pengoplos yang sudah beroperasi sejak 2018, memproduksi hingga 500 ton per bulan, dengan omzet sekitar Rp150 juta.
Praktik ini bukan sekadar curang, tapi mencederai kepercayaan publik dan merusak citra produk nasional. Menurut Yosdian, selain mencuri nama dan kemasan, rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi membuat harga gula kristal putih (GKP) jeblok. Padahal, bulan MeiâJuni 2025, anak usaha ID FOOD yakni PT PG Rajawali I bahkan mencatat lelang gagal tanpa satu pun penawaran jadi sebuah sinyal bahaya serius bagi kelangsungan petani tebu.
Kondisi ini menciptakan tekanan berat: petani kehilangan pangsa pasar, panen menggunung tanpa pembeli, dan bunga lelang terus merosot. Semua ini terjadi saat negara tengah bersungguh-sungguh mengejar swasembada gula. ID FOOD mendesak agar Satgas Pangan Polri segera menindak tegas para pelaku dan menutup celah pengawasan yang selama ini masih longgar.
Dukungan publik pun mengalir. Dari pihak kepolisian, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Arif Budiman menegaskan bahwa praktik oplosan tersebut sangat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan pada produk legal nasional. Aparat mengamankan lebih dari 1.442 karung gula oplosan sekitar 72 ton plus mesin mixer dan timbangan digital. Pelaku berinisial MS (52) kini ditetapkan tersangka.
Untuk mencegah kejadian serupa, ID FOOD menyerukan kolaborasi antarsektor BUMN pangan, aparat hukum, pelaku industri serta peningkatan edukasi publik. Yosdian pun mengajak masyarakat untuk lebih jeli saat membeli gula dan melaporkan produk mencurigakan. âGula rafinasi bukan untuk konsumsi langsung,â tegasnya. Edukasi dan pengawasan bersama jadi kunci menjaga keadilan untuk petani dan hak konsumen atas produk berkualitas.
- Gula
- ID FOOD
Redaktur: Nuraini Andriani
Penulis: Nuraini Andriani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.