Ngeri! 12 Tersangka Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terbongkar, Ada yang Sudah Dipesan Saat Masih Janin

Rabu, 16 Jul 2025, 12:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus serius perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polda Jabar menyebut jaringan ini telah berhasil menjual 24 bayi ke Singapura sudah beroperasi sejak tahun 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik dalam membongkar sindikat yang sangat terorganisir.

Ket. Foto: Ilustrasi tangan bayi — Sumber: Freepik

"Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan enam balita korban. Lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak melalui Cengkareng, dan satu balita lainnya diamankan dari wilayah Jabodetabek," ujar Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa sejauh ini 12 tersangka telah diamankan, meskipun identitas mereka belum dirilis ke publik. Para pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan ini.

Ada yang bertugas sebagai perekrut bayi, bahkan sejak masa kehamilan, sementara yang lain berperan dalam perawatan, penampungan, serta pemalsuan dokumen, seperti akta kelahiran dan paspor palsu yang digunakan untuk mengirim bayi ke luar negeri.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas palsu, paspor, dan surat-surat kepemilikan bayi, yang menunjukkan upaya sistematis dalam menjalankan modus operandi perdagangan bayi ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menambahkan bahwa bayi-bayi yang telah berada di Pontianak dan siap dikirim ke Singapura telah dilengkapi dengan dokumen palsu yang disiapkan oleh jaringan tersebut. Selain itu, satu bayi korban berhasil diamankan di wilayah Tangerang pada empat hari lalu.

Polda Jabar kini bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri guna menelusuri lebih dalam jaringan lintas negara ini.

"Kami masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait bayi-bayi yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Kami juga akan berkoordinasi dengan Divhubinter untuk mengungkap jaringannya," kata Surawan.

Menurut penyelidikan awal, sebagian besar bayi korban berasal dari wilayah Jawa Barat. Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dugaan penculikan anak yang diajukan oleh salah satu orang tua. Laporan tersebut kemudian dikembangkan dan mengarah pada temuan kasus perdagangan bayi berskala internasional ini.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras akan maraknya praktik TPPO di Indonesia dan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kasus mencurigakan demi melindungi anak-anak dari eksploitasi.

  • Penjualan Bayi di Singapura
  • TPPO

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.