Heboh Jepang Ancam Blacklist WNI Mulai 2026? Arogansi Segelintir Gagalkan Mimpi Ribuan Orang

Rabu, 16 Jul 2025, 06:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Jagat maya Indonesia dihebohkan kabar mencengangkan, Jepang dikabarkan akan memblacklist Warga Negara Indonesia (WNI) mulai 2026. 

Isu ini mencuat usai beredarnya video pertemuan antara seorang pejabat Jepang dan YouTuber asal Indonesia bernama Neo Japan.

Ket. Foto: Ilustrasi bendera Jepang — Sumber: Istimewa

Dalam video tersebut, sang pejabat secara blak-blakan menyuarakan kekesalannya atas sejumlah insiden tak menyenangkan yang melibatkan WNI di Jepang.

Ucapannya menjadi sorotan, sebab dia menyebut jika kejadian serupa terus berulang, maka bukan tak mungkin Indonesia akan dimasukkan ke dalam daftar hitam negara.

Kekhawatiran ini langsung menyebar luas, memicu keresahan besar, terutama di kalangan calon pekerja migran, pelajar, hingga wisatawan yang bercita-cita ke Negeri Sakura.

Dari Silat Tanpa Izin hingga Kriminalitas

Salah satu pemicu kontroversi adalah kegiatan kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang membentangkan spanduk dan latihan di ruang publik Jepang tanpa izin.

Meski meminta maaf, tindakan ini sudah cukup menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat Jepang.

Masalah tak berhenti di situ. Tiga WNI juga tertangkap atas aksi perampokan di Prefektur Ibaraki awal 2025. 

Ketiganya merupakan overstayer, tinggal di Jepang secara ilegal melebihi batas izin. Insiden ini semakin menambah citra negatif terhadap WNI di mata warga lokal.

Peringatan Serius dari Pihak Jepang, Indonesia Terancam Diblacklist!

Pernyataan sang pejabat dalam video itu memang belum merupakan sikap resmi pemerintah Jepang. Namun, sebagai peringatan diplomatik informal, hal ini tetap harus disikapi serius. 

Dia menegaskan Jepang bisa saja menghentikan:

1. Penerimaan tenaga kerja dari Indonesia.

2. Visa studi untuk pelajar Indonesia.

3. Hingga kunjungan wisatawan asal Indonesia.

Tanggapan Indonesia: Pemeriksaan Calon Pekerja Akan Diperketat

Kementerian Luar Negeri RI tak tinggal diam. Mereka menyatakan memantau situasi dan mengakui adanya peningkatan kasus pelanggaran hukum yang melibatkan WNI di Jepang. 

Faktor pemicunya disebut mulai dari tekanan ekonomi, kesulitan beradaptasi, hingga kecanduan judi online.

Sebagai langkah antisipatif, pemerintah Indonesia berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap calon pekerja dan pelajar yang ingin ke Jepang, agar tidak lagi terjadi pelanggaran serupa.

Jangan Sampai Jadi Nyata!

Meski belum ada keputusan resmi soal blacklist, teguran yang disampaikan pihak Jepang patut dijadikan peringatan keras. 

Jika tidak direspons dengan perubahan sikap dari WNI di luar negeri, ancaman ini menjadi kenyataan pahit.

Perlu disadari, keberadaan WNI di Jepang bukan sekadar urusan individu. Mereka membawa nama baik bangsa. Jika satu rusak, semua kena imbas. 

Jadi, sebelum mimpi ke Jepang benar-benar hancur karena ulah segelintir, mari buktikan WNI adalah warga dunia yang disiplin, bermartabat, dan patut dipercaya.

  • Jepang
  • Indonesia

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.