Gila! Koruptor Termuda, Nur Afifah Balqis 24 Tahun Terjerat Suap Rp1 Miliar

Selasa, 15 Jul 2025, 18:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Nama Nur Afifah Balqis mendadak mencuri perhatian publik setelah dirinya disebut-sebut sebagai koruptor termuda yang pernah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di usia yang baru menginjak 24 tahun, Nur Afifah sudah terlibat dalam praktik suap yang merugikan negara hingga sebesar Rp389 juta. Kasus ini mulai mencuat setelah penangkapan yang dilakukan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kejadian bermula ketika KPK mendalami dugaan praktik suap yang melibatkan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud. Salah satu orang kepercayaan Abdul, Nis Puhadi, diketahui mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor. Uang yang terkumpul mencapai Rp950 juta, yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk keperluan suap.

Namun, perjalanan uang tersebut tidak berjalan mulus. Abdul meminta kepada Nur Afifah untuk menambahkan Rp50 juta agar jumlah uang menjadi Rp1 miliar. Uang tersebut nantinya akan digunakan sebagai suap terkait pengadaan barang di wilayah Penajam Paser Utara. Namun, saat mereka berencana membawa uang tersebut keluar dari mal di Jakarta Selatan, tim KPK berhasil melakukan penangkapan.

Dalam proses hukum selanjutnya, Nur Afifah terbukti terlibat dalam korupsi dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama 4,5 tahun di Lapas Perempuan Tenggarong. Kasus yang berlangsung sejak 2022 ini kembali menjadi perbincangan hangat setelah beberapa konten di media sosial membahas profil dan rekam jejaknya.

Salah satu akun Twitter, @arxidmedia, memposting informasi tentang Nur Afifah dengan menyebutnya sebagai "koruptor termuda dalam sejarah KPK." Tidak hanya itu, akun tersebut juga mengungkapkan bahwa Nur Afifah adalah mantan bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan yang terlibat dalam suap terkait pengadaan barang di Penajam Paser Utara.

Profil Singkat Nur Afifah

Nur Afifah Balqis berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur, dan memulai karir politiknya dengan bergabung sebagai politikus di Partai Demokrat. Lahir pada tahun 1997, ia menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Di balik pencapaiannya sebagai seorang politikus muda, Nur Afifah sempat memamerkan kekayaan pribadi melalui unggahan di Instagram. Salah satunya adalah foto dirinya dengan mobil BMW yang memiliki plat nomor 'NAH', yang menegaskan bahwa mobil tersebut adalah miliknya.

Kisah Nur Afifah Balqis ini tentunya menjadi cerminan bagi banyak orang tentang bahayanya godaan kekuasaan dan uang yang bisa mengarah pada tindakan ilegal. Dengan vonis penjara yang diterimanya, kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum akan tetap menuntut pertanggungjawaban, meskipun pelakunya masih sangat muda.

  • Koruptor
  • Koruptor Termuda

Redaktur: Nuraini Andriani

Penulis: Nuraini Andriani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.