Paula Verhoeven Gak Dapat Hak Asuh, Hotman Paris Curiga Ada Kesepakatan Diam-Diam?

Kamis, 03 Jul 2025, 11:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Netizen ikut dibuat sedih, ketika Paula Verhoeven mengumumkan putusan Pengadilan Tinggi Agama, terkait hak asuh kedua anaknya, Kiano Tiger Wong (6) dan Kenzo Eldrago Wong (4). Hak asuh atas keduanya mutlak jatuh ke tangan Baim Wong.

Sementara itu, Paula Verhoeven hanya memiliki hak untuk berkunjung dan menemui kedua anaknya atas seizin Baim Wong. Mendengar putusan itu, Paula juga memutuskan untuk tak mengajukan kasasi. Mengetahui hal itu, pengacara Hotman Paris justru merasa curiga.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Kalau di belakang layar gak ada deal, ya pasti kasasi, karena semua putusan sudah diperbaiki,” kata Hotman Paris saat jadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Rabu (02/07).

“Mungkin di belakang layar sudah berdamai, hak asuh sama kamu gitu, itu asumsi saya,” kata Hotman Paris.

Hotman Paris punya alasan tersendiri untuk merasa curiga terhadap putusan hak asuh anak antara Paula Verhoeven dan Baim Wong. Menurutnya, secara hukum, anak di bawah umur seharusnya berada di bawah pengasuhan ibu, kecuali jika sang ibu memiliki catatan hukum yang bisa menggugurkan hak tersebut.

Berdasarkan logika hukum itulah Hotman menduga bahwa mungkin saja sudah ada kesepakatan tertutup antara Paula, Baim, dan para kuasa hukum mereka sebelum putusan dibacakan. Ia bahkan mengaku sudah membaca salinan putusan dari Pengadilan Agama sebelumnya dan menyebut banyak bagian yang direvisi.

Salah satunya adalah tuduhan kepada Paula soal perzinahan dan sikap durhaka sebagai istri, yang menurutnya kini tak lagi tercantum dengan redaksi yang sama.

“Secara yurisprudensi (hak asuh anak di bawah umur) memprioritaskan ibunya, kecuali ada alasan lain yang halangi jadi seorang ibu,” kata Hotman. 

“Tapi kalau dalam keadaan normal ibunya prioritas (mendapat hak asuh anak),” katanya. 

“Ada dua kemungkinan, ada kemungkinan sepakat di belakang layar soal hak asuh di belakang, ya sudah ikut suami,” kata Hotman Paris.

Hotman Paris menilai bahwa putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terhadap Paula Verhoeven penuh kekeliruan. Ia menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan terhadap Paula tidak berdasar, karena menurutnya peristiwa yang dimaksud hanyalah percakapan di ruangan terbuka tanpa unsur perzinahan.
Ia juga menyoroti isu mengenai dugaan penyakit serius yang dikaitkan dengan Paula. Hotman menyebut, dalam persidangan tak ada bukti medis kuat karena dokter menolak hadir sebagai saksi. 

Redaktur: R Alief Abiyya

Penulis: R Alief Abiyya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Kucantik.Com ®
All rights reserved.