Gara-Gara Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Bakal Diperiksa Polisi!

Jum'at, 27 Jun 2025, 08:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Drama panas kembali menyelimuti dunia hiburan, Cantiks!

Kali ini giliran pedangdut Lesti Kejora yang terseret dalam pusaran isu pelanggaran hak cipta. Yup, Lesti disebut-sebut bakal dipanggil pihak Polda Metro Jaya karena laporan dari pencipta lagu Yoni Dores. Wah, ada apa nih sebenarnya?

Ket. Foto: — Sumber: Instagram

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa penyidik berencana memanggil Lesti dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi soal dugaan pelanggaran copyright atas beberapa lagu milik Yoni Dores yang pernah Lesti cover dan unggah ke YouTube.

“Akan meminta keterangan dari terlapor saudari LK,” ujar Ade Ary kepada media, Kamis, (26/6).

Gak cuma Lesti yang bakal dimintai keterangan, Cantiks. Polisi juga berencana memanggil pihak publisher, yakni PT ASKM, yang mengelola lagu-lagu ciptaan Yoni. Nantinya, keterangan dari pihak publisher dan para ahli akan menjadi bahan penting dalam penyelidikan.

“Proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyelidik,” lanjut Ade Ary.

Awal Mula Masalah: Upload Tanpa Izin

Kasus ini bermula saat Lesti diketahui meng-cover sejumlah lagu milik Yoni Dores pada tahun 2018. Lagu-lagu itu diunggah ke YouTube tanpa izin langsung dari Yoni sebagai pemilik hak cipta.

Hal itu terungkap melalui surat pernyataan resmi yang dikeluarkan PT ASKM, yang menyatakan bahwa Yoni memiliki hak penuh atas karya-karyanya yang dibawakan ulang oleh Lesti.

So, meski banyak fans yang menikmati suara merdu Lesti saat meng-cover lagu lawas, ternyata urusan legalitasnya bisa jadi rumit banget ya, Cantiks! 

Redaktur: Nayla Shabrina

Penulis: Nayla Shabrina

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Kucantik.Com ®
All rights reserved.