Taeil Eks NCT Didakwa Pemerkosaan Berat! Bocorkan Pekerjaan Barunya, Minta Ringankan Hukuman

Kamis, 19 Jun 2025, 08:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Moon Tae-il, mantan anggota NCT, muncul lagi hari ini, Rabu (18/6), dalam persidangan pertamanya setelah hampir 10 bulan ‘menghilang’ dari publik. Dia didakwa atas kasus aggravated quasi?rape terhadap seorang wanita Tiongkok, yang terjadi pada 13 Juni 2024 di Seoul.

Pengakuan dan Permohonan Bebas Penjara

Di gedung pengadilan Seoul Central District Court, Taeil bersama dua rekannya mengakui dakwaan tersebut. Jaksa menuntut hukuman tujuh tahun penjara. Taeil menyampaikan penyesalan:

“Saya sangat menyesali dan minta maaf… Jika diberi keringanan, ini akan menjadi kesempatan terakhir saya untuk berkontribusi kembali kepada masyarakat.”

Kronologi Kasus: Bertemu, Dipaksa, Direkam CCTV

Menurut dakwaan jaksa, Taeil dan dua temannya bertemu korban wanita Tiongkok di bar Itaewon pukul 02.33. Mereka minum, lalu memaksa naik taksi ke rumah terdakwa di Bangbae-dong. Pada dini hari pukul pukul 04.00–04.30, mereka memperkosanya dalam kondisi mabuk dan tidak sadar.

Dua bulan lalu, polisi menggunakan rekaman CCTV taksi dan percakapan terdakwa untuk membuktikan bahwa tindakan ini sudah direncanakan, bukan spontan.

Agensi Lewat: SM Pecat & Kontrak Dihentikan

SM Entertainment mengumumkan pada 28 Agustus 2024 bahwa Taeil dipecat dari NCT dan kontraknya dihentikan pada 15 Oktober 2024, karena kasus serius yang menjeratnya.

Sidang sempat ditunda dari 12 Mei ke 18 Juni karena jadwal kepresidenan di pengadilan. Sebelum persidangan, Taeil sempat muncul nongkrong dan minum-minum dengan teman-temannya, yang mencuat ke media sosial.

Pekerjaan Baru: Kerja Paruh Waktu di Kafe

Dalam kesempatan persidangan, Taeil mengungkap jika ia kini tak lagi menyanyi dan bekerja paruh waktu di kafe milik temannya. Sambil meminta keringanan, dia menyebut ingin memulai hidup baru sederhana .

Menurut tim kuasa hukumnya, Taeil telah membuat kesepakatan dengan korban seorang warga Tiongkok yang menyatakan tidak ingin penjatuhan hukuman lebih lanjut, serta mengajukan pernyataan pengakuan dan penyerahan diri. Namun, jaksa mempertanyakan keabsahan hal tersebut.

Redaktur: Nuraini Andriani

Penulis: Nuraini Andriani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Kucantik.Com ®
All rights reserved.