Keenan Nasution Buka Peluang Mediasi: ‘Datang dan Minta Maaf, Vidi!

Kamis, 19 Jun 2025, 13:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sengketa hak cipta di dunia musik Tanah Air kembali memanas, kali ini melibatkan pencipta lagu legendaris Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, melawan penyanyi Vidi Aldiano. Meski sudah digelar sidang dan tuntutan mencapai miliaran rupiah, pintu mediasi yang ramah ternyata masih terbuka lebar.

Kenapa Kasus Ini Begitu Serius?

Gugatan diajukan sejak 16 Mei 2025 lalu, mencantumkan sekitar 31 penampilan komersial di mana Vidi diduga membawakan Nuansa Bening tanpa izin resmi terhitung sejak 2008. Nilai kompensasi mencapai Rp?24,5?miliar, plus permohonan sita rumah sebagai jaminan pengembalian. Meskipun pihak Vidi sempat menawarkan kompensasi Rp?50 juta, itu dianggap tak cukup oleh Keenan dan Rudi.

Sidang perdana digelar pada 28 Mei 2025, namun batal karena Vidi tidak hadir. Sidang lanjutan dijadwalkan 11 Juni 2025.

Peluang Damai Terbuka: Cuma Minta Datang & Minta Maaf

Kala sidang berlangsung, tim kuasa hukum Keenan dan Rudi yang dikomandoi Tiffany? menegaskan bahwa jalur damai masih memungkinkan kok:

“Klien kami membuka selebar?lebarnya jalur mediasi tersebut… boleh dari pihak Vidi atau kuasanya hubungi pihak kami atau pun klien kami, untuk kita duduk bareng membicarakan ini,” tegas Tiffany dalam wawancara via Google Meet (17/6).

Tiffany menekankan bahwa kehadiran dan sikap terbuka dari Vidi penting:

“Mediasi ini harus ada etika yang perlu ditunjukkan tergugat… kalau ada etika dan keinginan mediasi kan bisa terbaca oleh klien kami.”

Pendek kata, pihak pencipta siap damai “datang dan minta maaf” jadi kunci awal untuk membuka dialog.

Redaktur: Nuraini Andriani

Penulis: Nuraini Andriani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Kucantik.Com ®
All rights reserved.