Tertangkap Kasus Vape Berisi Obat Keras, Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka

Senin, 05 Mei 2025, 18:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Aktor Jonathan Frizzy kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape yang mengandung obat keras etomidate. Penetapan status ini diumumkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin (5/5), dan dikonfirmasi oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Jonathan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penemuan obat keras dalam vape tersebut. Mengutip dari InsertLive, Senin (5/5), polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap tiga orang yang terlibat, yang kini telah ditahan sejak Maret 2025.

Ket. Foto: — Sumber: ANTARA News

Jonathan Frizzy, yang sempat dirawat di rumah sakit, memenuhi panggilan polisi pada 17 April 2025, namun absen pada pemanggilan kedua karena masih dalam pemulihan.

Redaktur: Daniel R

Penulis: Daniel R

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Kucantik.Com ®
All rights reserved.